Rabu, 05 Oktober 2022

PANDANGAN ORANG ISLAM TENTANG SEKOLAH KRISTEN (KATOLIK)

 PANDANGAN ORANG ISLAM TENTANG SEKOLAH KRISTEN (KATOLIK)

https://www.youtube.com/watch?v=q_bDYFunNKI


Banyak Belajar Dari Katolik !! Video lengkap Pengakuan Orang Muslim Tentang Agama Katolik



Senin, 12 September 2022

DOKTRIN GEREJA

 DOKTRIN GEREJA


GEREJA  KATEDARL

Di setiap keuskupan ada Gereja Katedral. Kata Katedral berasal dari bahasa asing, yaitu Bahasa Latin, Cathedra yang artinya kursi, tempat duduk, dari bahasa Yunani kathedra (καθέδρα), tempat duduk, kursi) adalah gedung Gereja Katolik yang di dalamnya terdapat tempat duduk khusus, yakni sebuah takhta bagi uskup. Katedral selalu dikaitkan dengan manuisa, yakni uskup, pemimpin Gereja Katolik dalam suatu keuskupan.

Kata Latin cathedra ("tempat duduk" atau "kursi"), mengacu pada kursi atau tahta uskup atau uskup agung yang terdapat di dalam Katedral. Pada masa lampau, kursi merupakan lambang dari guru, dengan demikian kursi uskup melambangkan peran uskup sebagai guru. Kursi juga lambang dari kepemimpinan resmi seorang pejabat kehakiman, dan oleh karena itu kursi uskup melambangkan peran uskup dalam kepemimpinan sebuah keuskupan.

Meskipun kini merupakan sebuah kata benda dalam tata bahasa, namun kata katedral awalnya merupakan kata sifat dalam frasa "gereja katedral", dari bahasa Latin ecclesia cathedralis. Kursi yang dimaksud ditempatkan secara khusus dalam gedung Gereja utama keuskupan dan dikhususkan bagi kepala keuskupan tersebut, dan oleh karena itu menjadi simbol utama dari otoritas.[2]


Katedral adalah bangunan keagamaan untuk keperluan peribadatan, khususnya bagi denominasi-denominasi yang memiliki hierarki episkopal, seperti Gereja Katolik, Gereja Anglikan, Gereja Ortodoks, beberapa Gereja Lutheran, dan beberapa Gereja Metodis, yang berfungsi sebagai tahta uskup, dan oleh karena itu juga berfungsi sebagai gereja pusat dari sebuah dioses atau keuskupan.[1]

Dalam Gereja Ortodoks Yunani, istilah "kathedrikos naos" (arti harafiah: "tempat suci katedral") kadang-kadang digunakan untuk menyebut gedung Gereja tempat kedudukan seorang uskup agung atau "metropolitan". Istilah "metropolis" (arti harafiah: "ibu kota") lebih umum digunakan daripada istilah "keuskupan" untuk menyebut wilayah penggembalaan dalam Gereja.

Ada beberapa variasi dalam penggunaan istilah "katedral"; misalnya, beberapa katedral dari zaman pra reformasi di Skotlandia yang sekarang dimiliki oleh Gereja Skotlandia masih tetap mempertahankan istilah katedral, meskipun Gereja tersebut menganut kebijakan presbiteran yang tidak memiliki uskup-uskup. Hal yang sama terjadi di Jerman, di mana gereja-gereja Protestan (sebagian besar non-episkopal) yang bekerja sama dalam satu wadah yakni Gereja Injili di Jerman, memiliki beberapa katedral dari zaman pra reformasi ataupun yang hanya menggunakan istilah katedral sebagai gelar kehormatan belaka, bukan untuk menunjukkan supremasi hirarkis apa pun. Karena katedral sering kali berukuran besar dan megah, istilah katedral kerap digunakan secara keliru untuk menyebut gedung Gereja mana pun yang berukuran besar atau bersifat penting.

Beberapa katedral di Eropa, seperti di Strasbourg, Essen, Freiburg, dan di Inggris di York, Lincoln and Southwell, disebut sebagai gereja Minster (bahasa Jerman: Münster), dari kata Latin monasterium, karena gedung-gedung Gereja tersebut diurus oleh para imam yang hidup dalam komunitas atau pernah menjadi biara, sebelum Reformasi Protestan.

 (https://id.wikipedia.org/wiki/Katedral#:~:text=Katedral%20(bahasa%20Latin%3A%20cathedra%2C,yakni%20sebuah%20takhta%20bagi%20uskup.

 https://www.youtube.com/watch?v=-4BtB-CSFfg  ). #kerukunan #umatberagama

SUNAN : Eps 13 : BBM Naik, Jangan khawatir! Uskup beri komentar menarik

JPS, 13 September 2022. 


Kamis, 04 Agustus 2022

LITURGI

 LITURGI

Selmat pagi umat Kristiani semuanya. Mari kita bersama2 menyimak sebuah coretan sederhana ini yang diulas oleh salah seorang Pater: berikut tulisannya:


*LAGU POP MENGGANTIKAN LAGU LITURGI.

Syarat lagu Liturgi: 1). Baik (bonum) 2). Benar (Verum)  3. Indah (Pulcrum)

Tujuan lagu liturgi: 1). Memuliakan Tuhan (glorifikasi)   2).  Allah menguduskan kita (sanctifikasi).





*(3 Agustus 2022) beredar sebuah video yang sungguh mengejutkan kita sebagai orang Katolik. Ini tentang sebuah perayaan misa di sebuah paroki yang mana dalam misa itu anggota koor menggantikan lagu persembahan dengan lagu ‘cinta luar biasa’, sebuah lagu pop ini milik Andmesh Kamaleng dan lagu komuni dengan lagu ‘rumah kita’ milik group musik God Bless.

Video ini begitu cepat beredar dan menuai beragam komentar yang hampir semuanya negatif. Apakah sebenarnya yang salah sehingga umat Katolik langsung memberikan komentar negatif? Apakah lagu cinta luar biasa dan lagu rumah kita salah? Yang pasti lagu cinta luar biasa dan lagu rumah kita tidak salah. Yang salah adalah orang salah menempatkan lagu itu pada moment yang tidak semestinya. Dalam hal ini yang salah adalah para koor yang entah dengan pertimbangan apa dan mungkin juga imam yang menyetujui agar lagu itu dapat dinyanyikan dalam sebuah perayaan liturgi sebagai pengganti lagu lagu proprium terutama lagu persembahan dan lagu komuni.

Setelah video ini beredar ada begitu banyak komentar yang sempat kita baca. Dari sekian banyak itu ada dua komentar yang cukup menohok yang berbunyi ‘kurangnya pendirikan liturgi membuat orang mudah ‘berkreasi’ walau tanpa dasar dan kesannya Ekaristi kita murah sekali sehingga begitu mudah dirubah seenaknya’. Itu komentar pertama. Komentar kedua berbunyi ‘kehancuran liturgi sesungguhnya terjadi ketika para imam yang telah lulus kuliah liturgi yang semestinya menjadi penjaga liturgi justru mengijinkan hal hal yang seharusnya tidak terjadi di dalam liturgi’. 

Martabat liturgi.

Pada dasarnya sebuah upacara liturgi menjadi lebih agung, bila ibadat kepada Allah dirayakan dengan nyayian meriah, bila dilayani oleh petugas-petugas liturgi, dan bila umat ikut serta secara aktif (SC 113). Liturgi sendiri adalah sebuah perayaan keselamatan yang dilakukan oleh Kristus sendiri sebagai kepala Gereja bersama anggota Gereja yang adalah Tubuh MistikNya yang mana dalam perayaan itu misteri paskah dikenangkan dan dilaksanakan lagi dalam bentuk kurban tak berdarah. Karena hakekatnya yang amat suci dan mulai ini selayaknya liturgi dilaksanakan dengan benar baik (bonum), verum (benar) dan pulcrum (indah). Salah satu yang membuat ketiga unsur itu terpenuhi adalah aspek music dan lagu lagu liturgi.

Konstitusi liturgi menegaskan bahwa tradisi musik Gereja semesta merupakan kekayaan yang tak terperikan nilainya, lebih gemilang dari ungkapan-ungkapan seni lainnya, terutama karena nyayian suci yang terikat pada kata-kata merupakan bagian liturgi meriah yang penting atau integral. Karena ini adalah kekayaan yang tak terperikan maka tidak boleh diperlakukan secara ‘murah meriah’.

Apa itu lagu liturgi?

Apa sebenarnya lagu liturgi itu dan mengapa lagu liturgi tidak bisa dengan seenaknya diganti dengan lagu lagu yang bukan lagu liturgi? Lagu liturgi adalah lagu lagu yang memang digubah untuk kepentingan liturgi dan peribadatan yang memiliki bobot liturgis dan di dalamnya terdapat unsur teologis karena syair syairnya diambil dari Kitab Suci dan ajaran ajaran resmi Gereja (SC 121). Jadi bukan sekedar lagu biasa yang hanya menekankan aspek perasaan manusiawi belaka. Tujuan lagu liturgi adalah sama sebagaimana tujuan liturgi itu sendiri yaitu glorifikasi dan santifikasi. Glorifikasi adalah tujuan memuji dan memuliakan Tuhan dan santifikasi adalah tujuan agar Allah menguduskan kita. Penekanan yang mesti diingat adalah bahwa lagu liturgi adalah lagu yang mestinya mengabdi pada kepentingan ibadat. Dokumen Konsili Vatikan II Sacrosanctom Concilium no 112 dengan jelas menggarisbawahi bahwa musik liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.

Siapa yang salah?

Mungkin secara serta merta setiap orang yang kesal setelah menonton video itu langsung mempersalahkan anggota koor dan imam yang memimpin perayaan itu. Namun tidaklah bijak jika kita langsung mempersalahkan mereka. Yang perlu menjadi bahan permenungan kita bersama adalah sudah sejauh mana katekese dan upaya memberikan pemahaman kepada umat dan juga imam tentang makna liturgi dan lagu lagu liturgi itu sudah berjalan. Kita mesti jujur bahwa sampai sejauh ini isi dari pembaharuan liturgi pasca konsili Vatikan II yang sudah ditutup tahun 1965 itu belum cukup dipahami oleh semua umat bahkan juga imam. Karena kurang paham inilah maka berbagai experiment baru terus bermunculan. Konstitusi liturgi art. 115 mengatakan: Pendidikan dan pelaksanaan musik liturgi hendaknya mendapat perhatian besar di seminari-seminari, di novisiat-novisiat serta rumah-rumah pendidikan para religius pun juga di lembaga-lembaga lainnya dan di sekolah-sekolah katolik. Untuk melaksanakan pendidikan seperti itu hendaknya para pengajar musik liturgi disiapkan dengan saksama. Kecuali itu dianjurkan, supaya bila keadaan mengizinkan didirikan Lembaga-lembaga Musik Liturgi tingkat lebih lanjut. Para pengarang lagu dan para penyayi, khususnya anak-anak, hendaknya mendapat kesempatan kesempatan untuk pembinaan liturgi yang memadai.

Akhirnya.

Berkaca dari apa yang kita lihat dari video yang beredar itu setiap kita sebagai orang Katolik harus memiliki sebauh kesadaran bahwa liturgi dan lagu lagu liturgi adalah sebuah kekayaan rohani dan spiritual yang harus dipelihara dan tidak dengan seenaknya diganti dengan hal hal sekular yang tidak pada tempatnya. Selain itu pendidikan dan katekese liturgi terus dijalankan dalam seluruh kehidupan kita baik di umat maupun di lembaga lembaga hidup bakti. Kita tentu percaya apa yang dibuat oleh anggota koor dan mungkin dengan ijinan imam dalam video itu bukan dengan tujuan mengancurkan liturgi namun lebih karena kurang paham dan kurang mendaptkan katekese yang benar tentang liturgi. Mari kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa.

Biara Karmel Wairklau Maumere

P. Yanto Yohanes Ndona, OCarm, MALit.


JPS, 4 Agustus 2022.


Minggu, 31 Juli 2022

KRITIK DAN AUTO KRITIK UNTUK GEREJA KATOLIK

 KRITIK DAN AUTO KRITIK  UNTUK GEREJA KATOLIK


ZERO TOLERANCE

(Oleh : Franz Magnis-Suseno SJ)


"Pelecehan-pelecehan tersebut harus berhenti sekarang juga. Aib itu akan membusukkan Gereja dari dalam. Ke luar Gereja kelihatan saleh dan menuntut dari umat suatu moralitas seksual ekstrem keras. Akan tetapi, ke dalam Gereja membiarkan pelecehan-pelecehan seksual menjadi lebih gawat sehingga membuat orang mau muntah" -Franz Magnis-Suseno SJ-


Gereja Katolik di Indonesia sebagai minoritas kecil dengan bangga dan positif menghayati panggilannya sebagai umat Katolik dengan fokus perhatian pada sekian tantangan  dan ancaman yang dialami. Karena itu, kenyataan bahwa Gereja Katolik universal barangkali mengalami krisisnya yang terbesar sejak 500 tahun – semenjak Reformasi Protestan ketika sebagian umatnya memisahkan diri dari padanya – belum sepenuhnya mendapat perhatian. Memang, umat kita tidak perlu dibuat terkejut akan realitas ini. Akan tetapi lain halnya pada kita para rohaniwan, para suster, para imam, dan terlebih para uskup : kita harus sadar. Yang saya tulis berikut ini menurut saya perlu kita ketahui.


Pada tanggal 21-24 Februari 2019, Paus Fransiskus bertemu dengan sekitar 600 uskup, para pimpinan konferensi-konferensi uskup seluruh dunia di Roma. Yang dibahas dalam pertemuan itu adalah skandal yang yang semakin membuat Gereja Katolik kehilangan wibawanya di seluruh dunia. Sejak berpuluh-puluh tahun, terdapat personel Gereja Katolik terutama imam-imam selibater yang terlibat dalam pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak-anak, pemuda laki-laki, dan perempuan yang ada di bawah bimbingannya. Bahkan, beberapa dari peristiwa itu terjadi di dalam kamar pengakuan.


Yang lebih mengerikan ialah para superior dan uskup-uskup secara sitematik menutup aib itu, padahal tindakan pelecehan itu merupakan perbuatan kriminal seperti halnya pencurian dan pembunuhan.


Beberapa hari sebelum pertemuan itu, mantan orang ketiga di Vatikan, Kardinal George Pell, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri di Australia karena melakukan pelecehan sebanyak lima kali. 


Di Prancis pada bulan Maret lalu, Pengadilan Negeri menyatakan Kardinal Philippe Barbarin, seorang Uskup Agung Lyion, bersalah menutup-nutupi pelecehan yang dilakukan seorang dari para imamnya. Kedua-duanya dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan menyatakan diri akan naik banding.


Dalam pertemuan di Vatikan, Paus dan para uskup mendengarkan sejumlah korban pelecehan. Maksud  pertemuan itu adalah agar Gereja di seluruh dunia menjadi sadar akan kebusukan permasalahan ini.


Masalahnya memang belum semua uskup menunjukkan kesadaran serta perhatian terlebih kepada para korban. Sekarang Paus Fransiskus berharap agar para ketua konferensi uskup memberikan perhatian kepada korban dan mengintensifkan penanganan permasalahan pelecehan seksual di keuskupan masing-masing.


Krisis ini amat mengerikan. Diperkirakan bahwa ada sekitar 11% dari imam di Gereja Katolik terlibat sebagai pelaku. Krisis ini sebenarnya sudah lama membara. Sekarang, krisis yang sama sudah meledak secara terbuka di Amerika Serikat, Chili, Irlandia, Jerman, Prancis, dan Meksiko. Fenomena ini juga terjadi di banyak negara lain dan tidak dapat ditutup-tutupi lagi. Diperkirakan bahwa masalahnya terdapat di dalam barisan klerus di semua negara.


Yang paling mengerikan dan membuat umat marah adalah bahwa pelecehan itu ditutup-tutupi oleh pihak Gereja, bahkan oleh para uskup dan atasan/superior biara. Pada umumnya, tindakan yang kerap kali diambil oleh otorita Gereja (pembesar) terhadap imam yang bermasalah adalah berupa mutasi kerja, yakni memindahkan imam tersebut dari satu daerah ke daerah lain. 


Parahnya, di tempat baru pun imam tersebut kembali melecehkan umat. Akibatnya, para korban mengalami kehancuran iman dan keutuhan psikis. Kemudian paling-paling mereka dibayari “sesuatu” agar mau diam dan tutup mulut terhadap permasalahan itu.


Belum pernah sejak Reformasi Protestan, Gereja Katolik mengalami krisis kepercayaan sedemikian mendalam. Di Jerman misalnya, setiap tahun rata-rata 200.000 orang meninggalkan Gereja Katolik. Mereka yang masih dalam Gereja bukan hanya menuntut agar Gereja secara total mereformasikan diri. Mingguan berpengaruh di Jerman, Die Zeit, memperingatkan bahwa sekurang-kurangnya di negara-negara industri maju, mungkin 20 tahun lagi, Gereja Katolik tidak akan ada lagi.


Keponakan saya, seorang wartawan dan Katolik tangguh (37 tahun), menulis kepada saya bahwa ia memperkirakan bahwa di tahun-tahun mendatang 90 persen umat akan meninggalkan Gereja Katolik.

Skandal pelecehan (dan skandal-skandal lain) dianggap merupakan akibat dari struktur kekusasaan dalam Gereja yang miring. 


Dalam konteks ini, sekiranya ada tiga hal (yang sampai seakrang bahkan tidak boleh dipertanyakan) yang dituntut untuk dibicarakan secara terbuka kepada Gereja, yaitu : (1) kewajiban selibat bagi semua imam, tentang mengapa tidak boleh ada pastor yang berkeluarga; (2) penolakan penahbisan perempuan menjadi imam dan uskup; serta (3) monopoli kekuasaan (misalnya kekuasaan finansial) di tangan para imam. 


Sangat menarik sebagai Paus, Fransiskus tak henti-hentinya menyatakan bahwa “klerikalisme” adalah bahaya terbesar bagi Gereja. Lebih lanjut, sekarang muncul suatu aib Gereja Katolik yang sangat mungkin akan menimbulkan gejolak dalam Gereja, seperti gerakan “#MeToo" (yakni semakin banyak wanita membuka fakta mengejutkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual : industry film, di kalangan mode, dibinaan olahraga, bahkan dalam perusahaan-perusahaan). 


Pada akhir Januari yang lalu, edisi Perempuan Observatore Romano (koran resmi Vatikan) memuat tulisan yang membuka berita bahwa telah terjadi pelecehan seksual dan perkosaan terhadap para suster oleh imam dan bahkan oleh uskup, serta bahwa ada suster yang lalu dipaksa oleh superiornya untuk melakukan abortus.


Kemudian pada tanggal 3 Februari 2019 kemarin, Paus Fransiskus diwawancarai oleh wartawan tentang tulisan itu dalam suatu konferensi pers di dalam pesawat terbang sewaktu pulang dari Abu Dhabi. Inilah jawaban Paus Fransiskus : “Betul, penganiayaan wanita merupakan masalah – Benar, dalam Gereja ada juga uskup dan imam-imam yang disuspensikan (diberhentikan) - juga beberapa konggregasi suster (dibubarkan).” Paus malah bicara tentang “perbudakan”seksual suster”. Kemudian, Beliau bertanya : “Apakah perlu berbuat lebih banyak melawan itu? Iya. Apakah kami berniat melakukannya? Iya.”Semuanya ini dapat dibaca dalam Vatican Newsletter tanggal 5 Februari 2019.


Sangat mungkin bahwa pengakuan Paus Fransiskus itu akan membuka "pintu air bah" pernyataan tentang aib yang di seluruh dunia sudah begitu lama ditutup-tutupi itu. Hanya dua hari kemudian, Vatican Newsletter melaporkan wawancara terbuka Kardinal Christoph Schonborn dari Wiena dengan Frau Doris Wagner, seorang mantan suster, yang meninggalkan biaranya sesudah lama terpaksa menderita pemerkosaan dan tidak dihiraukan oleh moeder-nya.


Pada tanggal 11 Februari 2019 lalu, The New York Times, koran terbaik di dunia, di halaman pertama memasang foto lima suster India, yang dengan mengabaikan larangan suster superior mereka dan seorang kardinal, membantu seorang rekan suster yang selama dua tahun diperkosa oleh uskupnya sebanyak 13 kali. Mereka membawa uskup itu ke pengadilan. Uskup tersebut sekarang dinonaktifkan oleh Vatikan dan sudah dipenjara. Bahkan, sekarang sudah ada suster-suster lain di India yang juga membeberkan kasus pelecehan seksual yang mereka alami.


Mengapa hal-hal ini saya laporkan di sini? 


Saya tidak banyak berkenalan dengan suster. Saya sendiri sampai hari ini belum pernah berhadapan dengan kasus pelecehan terhadap suster. Dalam Die Zeit ditulis bahwa diperkirakan terdapat 10% dari semua. Suster di Amerika Serikat pernah mengalami pelecehan seksual oleh seorang imam atau pastor. Tak ada alasan mengapa di negara-negara lain situasi mesti lebih baik.


Yang jelas, pelecehan suster oleh pastor apalagi oleh seorang uskup, atau juga oleh rekan suster dan malah oleh superior, sama sekali tidak boleh dibiarkan lagi. Pelecehan-pelecehan tersebut harus berhenti sekarang juga. Aib itu akan membusukkan Gereja dari dalam. Ke luar Gereja kelihatan saleh dan menuntut dari umat suatu moralitas seksual ekstrem keras. Akan tetapi, ke dalam Gereja membiarkan pelecehan-pelecehan seksual menjadi lebih gawat sehingga membuat orang mau muntah.


Pelecehan seksual itu sama sekali tidak boleh kita beri ruang lagi. Mulai sekarang, di Indonesia harus ada zero tolerance terhadap pelecehan terhadap suster. Itu berarti bahwa kita harus menciptakan iklim, ketika kalau ada suster yang dilecehkan, ia dapat berani membongkar tindak kejahatan itu. Segenap budaya para superior yang menghendaki supaya kasus-kasus tersebut “jangan sampai diketahui”, haruslah dikikis habis. Para suster yang menjadi superior dituntut agar tidak ragu-ragu berdiri di pihak korban, yakni para suster yang mengalami kekerasan seksual. Imam atau siapa pun yang bersangkutan harus dilaporkan kepada atasan Gerejani.


Jika hal tersebut terkait dengan pemerkosaan, maka harus dilaporkan kepada polisi. Kalau suster yang menjadi korban oleh atasannya tidak diperhatikan dan tidak mau dibantu, rekan-rekan suster harus menjadi seperti lima suster India di atas, yaitu seperlunya melawan atasannya untuk mendukung dan membawa kasus itu ke publik. Kalau dia tetap tidak dihiraukan atau diancam supaya diam, hendaknya dia menghubungi seorang imam atau seorang awam Katolik yang dapat dipercaya.Itu bukan hanya demi suster yang dizalimi. 


Kalau Gereja tidak beranjak keluar dari kebusukan dan kemunafikan itu, ia akan hancur karena dosa di dalamnya sendiri seperti yang pernah diperingatkan oleh Paus Benediktus XVI. Gereja di Indonesia pun mungkin akan mengalami krisis yang semakin serius. Kita boleh berterima kasih kepada Paus Fransiskus bahwa Beliau berani memimpin pembersihan Gereja dari kejahatn-kejahatan itu.


Franz Magnis-Suseno SJ

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat

Driyarkara Jakarta  


Disalin kembali oleh : 

Fransisca Tri Susanti Koban, dari majalah Rohani, No.04, Tahun ke-66, April 2019.


Note : No Copas, Share only


Jakarta, 13 Juli 2022


_____


AUTOKRITIK TERHADAP GEREJA KATOLIK

  1. Gereja  Katolik memiliki Kitab Suci yang  kedua terbanyak  banyak dari sekian Gereja Kristen. Kitab Suci Katolik terdiri dari 46 kitab Perjanjian Lama dan 27 kitab Perjanjian Baru.. Jadi jumlah seluruhnya 73 buku. Gereja Kristen Protestan hanya memiliki 66 kitab  dan Gereja Ortodoks Etiopia memiliki 81 kitab.  (https://www.wikiwand.com/id/Kitab_dalam_Alkitab). Dengan jumlah kitan suci yang bayak itu, Gereja Katolik belum mengajarkan secara sistematis bagaimana umat  mengenali isi kitab-kita itu secara  mendam.  Gereja memiliki tradisi yang panjang bagaimana memperkenalkan Kitab Suci kepada umat melalui Liturgi harian dan mingguan. Namun menurut saya usaha ini belum  memadai dalam rangka  mengumatkan Kitab Suci. Harus ada usaha yang sistematis bagaimana membaca 76 kitab itu  dari level pendidikan rendah  hingga pendidikan tinggi.  Praktek baik pada agama -agama Kristen lain bahkan pada agama non Kristen, lebih khusus Islam - menghafal Alquran - perlu  dipraktekkan dalam Gereja Katolik. Bagaimana caranya agar selama Sekolah Dasar (SD), 76 kitab ini sudah dibaca oleh anak Katolik? Perlu pikirkan mekanismenya.   (JPS, 8 Desember 2022).
  2. .....

**********


https://www.youtube.com/watch?v=sPrcq8HH7BI






Jumat, 24 Juni 2022

MUJIZAT DALAM GEREJA KATOLIK

 

Mujizat  Ekaristi  di Polandia


***

Mujizat  S. Maha Kudus  di  Kamerun. 

Uskup  mengambil Sakramen Maha Kudus  dari Gereja yang dibakar orang di Kamerun. 




Sumber: WAG

******************************************************







Kamis, 26 Mei 2022

VIDEO PERISTIWA DALAM KITAB SUCI / GEREJA

VIDEO PERISTIWA DALAM KITAB  SUCI  / GEREJA


1. Video  perisriwa kenaikan    Yesus  ala  Afrika.   Sumber  WAG ALUMNI STFK Ledalero (https://web.whatsapp.com/).  JPS, 27 Mei 2022.




Senin, 09 Mei 2022

KATOLIK ARAB

 KATOLIK ARAB

https://www.youtube.com/watch?v=WOTt6QPbgkk

Mantap, KATOLIK ARAB LUAR BIASA.


JPS, 9 Mei 2022