LITURGI
Selmat pagi umat Kristiani semuanya. Mari kita bersama2 menyimak sebuah coretan sederhana ini yang diulas oleh salah seorang Pater: berikut tulisannya:
*LAGU POP MENGGANTIKAN LAGU LITURGI.
Syarat lagu Liturgi: 1). Baik (bonum) 2). Benar (Verum) 3. Indah (Pulcrum)
Tujuan lagu liturgi: 1). Memuliakan Tuhan (glorifikasi) 2). Allah menguduskan kita (sanctifikasi).
*(3 Agustus 2022) beredar sebuah video yang sungguh mengejutkan kita sebagai orang Katolik. Ini tentang sebuah perayaan misa di sebuah paroki yang mana dalam misa itu anggota koor menggantikan lagu persembahan dengan lagu ‘cinta luar biasa’, sebuah lagu pop ini milik Andmesh Kamaleng dan lagu komuni dengan lagu ‘rumah kita’ milik group musik God Bless.
Video ini begitu cepat beredar dan menuai beragam komentar yang hampir semuanya negatif. Apakah sebenarnya yang salah sehingga umat Katolik langsung memberikan komentar negatif? Apakah lagu cinta luar biasa dan lagu rumah kita salah? Yang pasti lagu cinta luar biasa dan lagu rumah kita tidak salah. Yang salah adalah orang salah menempatkan lagu itu pada moment yang tidak semestinya. Dalam hal ini yang salah adalah para koor yang entah dengan pertimbangan apa dan mungkin juga imam yang menyetujui agar lagu itu dapat dinyanyikan dalam sebuah perayaan liturgi sebagai pengganti lagu lagu proprium terutama lagu persembahan dan lagu komuni.
Setelah video ini beredar ada begitu banyak komentar yang sempat kita baca. Dari sekian banyak itu ada dua komentar yang cukup menohok yang berbunyi ‘kurangnya pendirikan liturgi membuat orang mudah ‘berkreasi’ walau tanpa dasar dan kesannya Ekaristi kita murah sekali sehingga begitu mudah dirubah seenaknya’. Itu komentar pertama. Komentar kedua berbunyi ‘kehancuran liturgi sesungguhnya terjadi ketika para imam yang telah lulus kuliah liturgi yang semestinya menjadi penjaga liturgi justru mengijinkan hal hal yang seharusnya tidak terjadi di dalam liturgi’.
Martabat liturgi.
Pada dasarnya sebuah upacara liturgi menjadi lebih agung, bila ibadat kepada Allah dirayakan dengan nyayian meriah, bila dilayani oleh petugas-petugas liturgi, dan bila umat ikut serta secara aktif (SC 113). Liturgi sendiri adalah sebuah perayaan keselamatan yang dilakukan oleh Kristus sendiri sebagai kepala Gereja bersama anggota Gereja yang adalah Tubuh MistikNya yang mana dalam perayaan itu misteri paskah dikenangkan dan dilaksanakan lagi dalam bentuk kurban tak berdarah. Karena hakekatnya yang amat suci dan mulai ini selayaknya liturgi dilaksanakan dengan benar baik (bonum), verum (benar) dan pulcrum (indah). Salah satu yang membuat ketiga unsur itu terpenuhi adalah aspek music dan lagu lagu liturgi.
Konstitusi liturgi menegaskan bahwa tradisi musik Gereja semesta merupakan kekayaan yang tak terperikan nilainya, lebih gemilang dari ungkapan-ungkapan seni lainnya, terutama karena nyayian suci yang terikat pada kata-kata merupakan bagian liturgi meriah yang penting atau integral. Karena ini adalah kekayaan yang tak terperikan maka tidak boleh diperlakukan secara ‘murah meriah’.
Apa itu lagu liturgi?
Apa sebenarnya lagu liturgi itu dan mengapa lagu liturgi tidak bisa dengan seenaknya diganti dengan lagu lagu yang bukan lagu liturgi? Lagu liturgi adalah lagu lagu yang memang digubah untuk kepentingan liturgi dan peribadatan yang memiliki bobot liturgis dan di dalamnya terdapat unsur teologis karena syair syairnya diambil dari Kitab Suci dan ajaran ajaran resmi Gereja (SC 121). Jadi bukan sekedar lagu biasa yang hanya menekankan aspek perasaan manusiawi belaka. Tujuan lagu liturgi adalah sama sebagaimana tujuan liturgi itu sendiri yaitu glorifikasi dan santifikasi. Glorifikasi adalah tujuan memuji dan memuliakan Tuhan dan santifikasi adalah tujuan agar Allah menguduskan kita. Penekanan yang mesti diingat adalah bahwa lagu liturgi adalah lagu yang mestinya mengabdi pada kepentingan ibadat. Dokumen Konsili Vatikan II Sacrosanctom Concilium no 112 dengan jelas menggarisbawahi bahwa musik liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.
Siapa yang salah?
Mungkin secara serta merta setiap orang yang kesal setelah menonton video itu langsung mempersalahkan anggota koor dan imam yang memimpin perayaan itu. Namun tidaklah bijak jika kita langsung mempersalahkan mereka. Yang perlu menjadi bahan permenungan kita bersama adalah sudah sejauh mana katekese dan upaya memberikan pemahaman kepada umat dan juga imam tentang makna liturgi dan lagu lagu liturgi itu sudah berjalan. Kita mesti jujur bahwa sampai sejauh ini isi dari pembaharuan liturgi pasca konsili Vatikan II yang sudah ditutup tahun 1965 itu belum cukup dipahami oleh semua umat bahkan juga imam. Karena kurang paham inilah maka berbagai experiment baru terus bermunculan. Konstitusi liturgi art. 115 mengatakan: Pendidikan dan pelaksanaan musik liturgi hendaknya mendapat perhatian besar di seminari-seminari, di novisiat-novisiat serta rumah-rumah pendidikan para religius pun juga di lembaga-lembaga lainnya dan di sekolah-sekolah katolik. Untuk melaksanakan pendidikan seperti itu hendaknya para pengajar musik liturgi disiapkan dengan saksama. Kecuali itu dianjurkan, supaya bila keadaan mengizinkan didirikan Lembaga-lembaga Musik Liturgi tingkat lebih lanjut. Para pengarang lagu dan para penyayi, khususnya anak-anak, hendaknya mendapat kesempatan kesempatan untuk pembinaan liturgi yang memadai.
Akhirnya.
Berkaca dari apa yang kita lihat dari video yang beredar itu setiap kita sebagai orang Katolik harus memiliki sebauh kesadaran bahwa liturgi dan lagu lagu liturgi adalah sebuah kekayaan rohani dan spiritual yang harus dipelihara dan tidak dengan seenaknya diganti dengan hal hal sekular yang tidak pada tempatnya. Selain itu pendidikan dan katekese liturgi terus dijalankan dalam seluruh kehidupan kita baik di umat maupun di lembaga lembaga hidup bakti. Kita tentu percaya apa yang dibuat oleh anggota koor dan mungkin dengan ijinan imam dalam video itu bukan dengan tujuan mengancurkan liturgi namun lebih karena kurang paham dan kurang mendaptkan katekese yang benar tentang liturgi. Mari kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa.
Biara Karmel Wairklau Maumere
P. Yanto Yohanes Ndona, OCarm, MALit.
JPS, 4 Agustus 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar