Kamis, 18 Januari 2018

Paus Fransiskus: Perlakukan Alkitab Seperti Smartphone

Paus Fransiskus: Perlakukan Alkitab Seperti Smartphone

 https://inet.detik.com/cyberlife/d-3439502/paus-fransiskus-perlakukan-alkitab-seperti-smartphone?_ga=2.117807373.501415106.1516150628-909032212.1493965323

Senin, 06 Mar 2017 15:21 WIB

Paus Fransiskus: Perlakukan Alkitab Seperti Smartphone

Agus Tri Haryanto - detikInet
Foto: BBC World Foto: BBC World
Jakarta - Orang jaman sekarang sangat sulit lepas dari smartphone. Itu sebabnya, Paus Fransiskus membuat perumpamaan agar umat memperlakukan Alkitab sama seperti smartphone.

Maksud pemimpin Gereja Katolik sedunia ini adalah, Alkitab harus senantiasa dibawa dan dibaca, sama seperti selalu menjinjing smartphone sehari-hari.

"Apa yang akan terjadi jika kita perlakukan Alkitab sama dengan seperti yang kita lakukan pada ponsel," ungkap Paus seperti dikutip dari Reuters, Senin (6/2/2017), saat berkhotbah di Lapangan Santo Petrus.

"Jika kita berbalik untuk mengambilnya, ketika kita lupa (membawanya). Kita membawanya selalu, bahkan versi saku kecil agar kita bisa membaca pesan Allah dalam Alkitab seperti kita membaca pesan di ponsel," sambungnya.

Bukan tanpa alasan jika Paus Fransiskus membandingkan Alkitab dengan kebiasaan pengguna smartphone. Dikatakan Paus Fransiskus, membaca Alkitab bagi umat beragama akan membantu menolak godaan dalam kesehariannya.

Ini bukan pertama kalinya Paus Fransiskus membicarakan topik berkaitan dengan teknologi dalam keagamaan. Tahun lalu, sosok berusia 80 tahun itu mengungkapkan bahwa internet, media sosial, dan SMS adalah 'karunia Allah' bila digunakan dengan bijak.

"Ini bukan teknologi yang menentukan apakah berkomunikasi atau tidak dengan cara otentik, melainkan hati manusia dan kemampuan kita untuk menggunakannya dengan bijaksana sarana yang kita miliki," tuturnya. (rns/rns)

Jumat, 08 Desember 2017

Paus Fransiskus Ingin Ubah Kalimat dalam Doa Bapa Kami

Paus Fransiskus Ingin Ubah Kalimat dalam Doa Bapa Kami

 http://internasional.kompas.com/read/2017/12/08/22534841/paus-fransiskus-ingin-ubah-kalimat-dalam-doa-bapa-kami
 
Ardi Priyatno Utomo
Kompas.com - 08/12/2017, 22:53 WIB
Paus Fransiskus berbicara saat konferensi pers di pesawat usai mengakhiri kunjungan 7 hari di Myanmar dan Bangladesh, pada Sabtu (2/12/2017). (AFP/Vincenzo Pinto)
Paus Fransiskus berbicara saat konferensi pers di pesawat usai mengakhiri kunjungan 7 hari di Myanmar dan Bangladesh, pada Sabtu (2/12/2017). (AFP/Vincenzo Pinto)
VATICAN CITY, KOMPAS.com - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, memiliki keinginan untuk mengubah kalimat dalam Doa Bapa Kami.
Dalam wawancaranya dengan televisi Italia, seperti dilansir Sky News Jumat (8/12/2017), Paus Fransiskus berkata dia tidak nyaman dengan kalimat "dan jangan masukkan kami ke dalam pencobaan".
Fransiskus berujar, kalimat itu seolah-olah hendak menjelaskan bahwa Tuhan sendiri yang membuat pencobaan kepada manusia.
Penganut agama Kristen, dalam pandangan Fransiskus, jelas canggung dengan kalimat ini. Sebab, selama ini orang percaya bahwa setan-lah yang membuat pencobaan.
"Saya sendiri yang terjatuh. Dia (Tuhan) tentu tidak akan dengan sengaja mendorong saya ke dalam pencobaan hanya untuk melihat seberapa jauh saya terjatuh," beber Fransiskus.
Baca juga : Paus Fransiskus Buka Suara tentang Sikap Bungkamnya di Myanmar
Paus 80 tahun itu berkata, sebagai sosok seorang ayah, Tuhan jelas tidak menginginkan hal itu.
"Seorang ayah akan menolong saya agar bangkit secepatnya. Setan yang memberi pencobaan karena itu tugasya," tegas Fransiskus.
Komentar Fransiskus, bakal membuat Doa Bapa Kami, yang diambil dari Injil, berada dalam perdebatan apakah akan diubah.
Advertisment
Versi yang saat ini digunakan merupakan terjemahan 1966. Saat itu, Konsili Vatikan II menetapkan harus ada versi Bapa Kami yang bisa digunakan dalam misa sehari-hari dibanding menggunakan Bahasa Latin.
Sebelum diterjemahkan dari Latin, Doa Bapa Kami diartikan dari Bahasa Yunani.
Adapun bahasa asli doa tersebut adalah Aramic, yang digunakan oleh Yesus Kristus. Bagian dari doa itu yang paling membingungkan adalah peirasmos.
Peirasmos, dalam bahasa Yunani bisa berarti pencobaan, atau sebuah ujian.
"Kalimat ini memiliki arti yang sangat luas. Kita meminta kepada Tuhan agar melindungi kita dari ujian yang sangat sukar," kata teolog dari Gereja Inggris, Pendeta Doktor Ian Paul.
Paul melanjutkan, secara umum, arti dalam doa itu adalah menyerahkan segala permasalahan hidup ke dalam Tangan Tuhan.
Perkataan Fransiskus terjadi setelah gereja Katolik di Perancis mengadakan pemungutan suara untuk mengubah terjemahan "dan jangan masukkan kami ke dalam pencobaan".
Kalimat tersebut bakal diganti sehingga berbunyi "janganlah kami menderita karena pencobaan".

Rabu, 29 November 2017

Kubu Konservatif Tuding Paus Fransiskus Menyebarkan Ajaran Sesat

Kubu Konservatif Tuding Paus Fransiskus Menyebarkan Ajaran Sesat

 http://internasional.kompas.com/read/2017/09/26/08293561/kubu-konservatif-tuding-paus-fransiskus-menyebarkan-ajaran-sesat
 
Kompas.com - 26/09/2017, 08:29 WIB
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus(Chatolic.org)
ROMA, KOMPAS.com – Puluhan cendekiawan dan rohaniwan Katolik Roma yang konservatif menuding pemimpin tertingginya, Paus Fransiskus, menyebarkan ajaran sesat kepada umat.
Seperti dilaporkan situs berita CNN, Senin (25/9/2017),  langkah kubu konservatif itu terbilang berani tetapi hampir pasti takkan mampu menggoyahkan Paus dan kepausan yang berpikiran reformis.
Surat yang dipublikasikan secara luas, yang memiliki ulasan teologis yang kuat, telah serahkan kepada Paus. Surat itu diteken 40 orang pada 11 Agustus.
Sejak itu pula telah bertambah lagi 22 tanda tangan dan dirilis ke publik pada Sabtu (23/9/2017).
Dalam siaran persnya, kubu konservatif mengatakan, mereka bersuara untuk mewakili "sejumlah besar" kaum klerus dan umat awam yang "tidak memiliki kebebasan berbicara".
Kubu konservatif tidak langsung menuding Paus itu telah menjadi bidaah, tetapi ia dituding mendukung “posisi-posisi sesat” tentang “pernikahan, moralitas, dan ekaristi”.
Baca: Paus Fransiskus: Lebih Baik Jadi Atheis, daripada Katolik "Bermuka Dua”
Paus Fransiskus belum menanggapi surat tersebut secara terbuka dan Vatikan menolak untuk berkomentar.
Kubu konservatif tersebut menyebut  tantangan mereka itu sebagai "koreksi keluarga" Paus dari "putra dan putri spiritualnya".
"Hukum gereja sendiri mensyaratkan agar orang yang memiliki kompetensi tidak tinggal diam saat gembala Gereja menyesatkan kawanan dombanya," kata para sarjana dan rohaniwan Katolik konservatif itu.
Secara khusus, surat tersebut menuding Fransiskus telah mempromosikan tujuh "ajaran sesat."
Mereka menuding Paus telah menyebarkan ajaran sesat karena secara terbuka mengizinkan orang Katolik bercerai dan menikah lagi, serta mereka boleh komuni atau mengikuti perjamuan ekaristi.
Baca: Paus Fransiskus Kritik Keras Media Penyebar "Hoax"
Dalam ajaran dan tradisi Gereja Katolik, pernikahan adalah sakramen atau tanda keselamatan dari Allah bagi kehidupan dan karena itu dilarang bercerai kecuali oleh maut.
“Skandal mengenai iman dan moral telah diberikan kepada Gereja dan dunia," kata surat dari kalangan konservatif itu.
Mereka menuduh Paus telah menerapkan "doktrin aneh tentang orang beriman," dan mendesak Paus untuk secara terbuka mengoreksi ajarannya itu.
Sejumlah penandatangan surat tersebut adalah anggota kelompok tradisionalis yang telah memisahkan diri dari Gereja Katolik.
Tahun lalu, empat kardinal, dalam sebuah surat yang dikenal sebagai Dubia, meminta Paus untuk mengklarifikasi beberapa poin yang sama yang diajukan oleh para sarjana dan rohaniwan Katolik ini.
Paus Fransiskus juga tidak menanggapi surat itu.

Jumat, 03 November 2017

Paus Fransiskus dan Kebijakan Viri Probati (Pria Menikah Jadi Pastor)

 

Paus Fransiskus Tingkatkan Harapan Viri Probati Jadi Pastor di Brasil

 http://internasional.kompas.com/read/2017/11/03/14474651/paus-fransiskus-tingkatkan-harapan-viri-probati-jadi-pastor-di-brasil
Ardi Priyatno Utomo
Kompas.com - 03/11/2017, 14:47 WIB
Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus.(TIZIANA FABI/AFP)
VATICAN CITY, KOMPAS.com - Pemimpin umat katolik dunia, Paus Fransiskus, dikenal tidak hanya sebagai paus yang kharismatik.
Namun juga keberaniannya menyuarakan pendapat yang acap menimbulkan kontroversi.
Terbaru, paus asal Argentina itu meminta kepada Dewan Kardinal agar mengesahkan pria menikah menjadi pastor.
Dilansir The Telegraph Kamis (2/11/2017), wacana itu datang ketika Presiden Komisi Episkopal Amazon, Kardinal Cludio Hummes, meminta sang paus mempertimbangkan langkah tersebut karena Hummes kekurangan pastor di daerah terpencil Amazon.
Viri Probati, mengijinkan pria menikah mengemban jabatan Imamat, menjadi isu tersendiri selama satu dekade terakhir.
Isu itu makin kuat sejak Fransiskus menjabat pada 13 Maret 2013.
Baca juga : Pakai Video Call, Paus Fransiskus Ngobrol dengan 6 Astronot di ISS
Dalam wawancaranya dengan media Jerman, Die Zeit Maret lalu, Fransiskus mengatakan Gereja Katolik harus mempertimbangkan viri probati menjadi imam sebagai sebuah kemungkinan.
"Baru dari sana kami bisa mempertimbangkan tugas seperti apa yang bisa mereka tampilkan, misalnya, di umat terpencil."
Paus Fransiskus juga mengatakan aturan mengenai hidup selibat merupakan sebuah bentuk kedisiplinan, bukan dogma.
Gereja Katolik sudah memberikan dispensasi mengenai aturan selibat bagi imam.
Di antaranya memberikan izin untuk menikah bagi pastor di belahan dunia timur.
Jika wacana ini berjalan lancar, dispensasi imam untuk menikah bisa diterapkan di berbagai belahan dunia lain, termasuk Afrika.
Namun, kalangan konservatif gereja, yang tidak menyukai Paus Fransiskus, jelas akan menentang keras ide ini.
Sebelumnya, kelompok konservatif itu sudah berang dengan Paus Fransiskus setelah dia mengatakan bahwa pasangan yang menikah lagi boleh mendapat Komuni jika pastor atau uskup mengizinkan.

Jumat, 27 Oktober 2017

SEKOLAH KATOLIK

SEKOLAH KATOLIK: OBOR KEBERAGAMAN

Keluarga Muslim cenderung memasukkan anak di sekolah Katolik

http://www.bbc.com/indonesia/majalah-38166171

  •  
    1 Desember 2016
Hak atas foto MAZUR/CATHOLICNEWS.ORG.UK
Image caption Perubahan dalam kependudukan membuat ribuan murid Muslim memilih belajar di sekolah-sekolah Katolik.
Lebih dari 26.000 bocah Muslim terdaftar di sekolah-sekolah Katolik di Inggris dan Wales.
Untuk pertama kalinya sebuah sensus tahunan di sekolah-sekolah Katolik mengumpulkan informasi mengenai jumlah siswa dari agama-agama lain.
Kelompok terbesar murid-murid non-Katolik berasal dari 'cabang' agama Kristen lainnya, namun hampir sepersepuluhnya berasal dari keluarga-keluarga Muslim.
Pemerintah berencana untuk mendorong lebih banyak lagi sekolah-sekolah Katolik gratis yang dibuka.
Analisis ini menunjukkan bahwa, secara keseluruhan, hampir sepertiga dari lebih 850.000 murid dalam sistem sekolah Katolik tidak beragama Katolik - dari total hampir 290.000 siswa.
Mengubah populasi
Hal ini dapat mencerminkan perubahan demografi setempat dan migrasi - banyak sekolah Katolik melayani daerah yang mengalami penurunan jumlah keluarga-keluarga beragama Katolik.
Murid-murid Muslim merupakan kelompok non-Kristen terbesar, selain 63.000 siswa yang berasal dari keluarga-keluarga yang tidak beragama.
Hak atas foto iStock
Image caption Para siswa Muslim di sekolah-sekolah Katolik bisa saja tidak menghadiri acara-acara keagamaan, namun mereka ingin turut serta, tutur seorang kepala sekolah.
Finnuala Nelis, pimpinan St Patrick Catholic Voluntary Academy di Sheffield, mengepalai sebuah sekolah yang setengah dari murid-muridnya bukan penganut Katolik.
Ia mengatakan telah terjadi perubahan pada populasi setempat - dan dewasa ini para orang tua terkenal lebih memilih sekolah Katolik, meskipun mereka bukan Katolik.
Ini termasuk orang-orang beragama Kristen dari sejumlah gereja Afrika dan juga siswa-siswi Muslim.
Ia mengatakan ada siswa-siswa Muslim yang beribadah di mesjid-mesjid setempat secara teratur, yang menghadiri layanan keagamaan Katolik di sekolah.
Berbicara dengan para orang tua
Para orang tua dari siswa-siswa Muslim berhak untuk menarik anak-anak mereka agar tidak mengikuti perayaan keagamaan di sekolah, kata Nelis, tetapi mereka justru ingin anak-anak mereka ikut berpartisipasi.
"Ini bukan sebuah zona yang tidak nyaman" untuk berbicara tentang hal ini dengan para siswa atau orang tua, katanya.
Image caption Sekolah-sekolah Muslim tidak begitu banyak jika dibandingkan dengan jumlah pemeluk agamanya.
Para orang tua Muslim juga bisa meminta agar anak-anak mereka libur dari sekolah pada hari-hari raya Muslim, seperti Idul Fitri.
Ia mengatakan bahwa para orang tua non-Katolik memilih sekolah karena etos dan 'sistem nilai.' serta reputasi sekolah Katolik untuk 'standar pendidikan yang baik.'
Pemerintah ingin mengubah aturan bagi sekolah gratis untuk mendorong lebih banyak lagi sekolah-sekolah Katolik yang dibuka.
Pemerintah menganggap sekolah-sekolah Katolik menggabungkan keragaman etnis dengan standar yang tinggi. Di sekolah dasar Katolik, 37% siswa berasal dari etnis minoritas, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Tapi, muncul kritik bahwa memperluas sekolah agama akan mendorong segregasi sosial.
Daya tarik dari sekolah-sekolah Katolik untuk para keluarga Muslim mungkin juga mencerminkan fakta bahwa sekolah-sekolah Muslim sangat sedikit jumlahnya.
Di antara lebih dari 6.800 sekolah agama dalam sistem sekolah negeri, hanya ada 28 sekolah Muslim.
Paul Barber, Direktur Dinas Pendidikan Katolik, mengatakan sekolah-sekolah Katolik merupakan "lentera keragaman dan integrasi atas turun naiknya negara.

Jumat, 20 Oktober 2017

GAGASAN PEMBARUAN

GAGASAN PEMBARUAN DUNIA (GEREJA)

Pastor John Prior: Vatikan Harus Buka Hasil Penyelidikan Kasus Moral Kaum Klerus

0
110
Pastor John Mansford Prior SVD. (Foto: Ist)
Floresa.co – Pastor John Mansford Prior SVD, dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar Tahta Suci mengakhiri tradisi merahasiakan kasus-kasus moral yang melibatkan para uskup dan imam.
Dalam artikelnya di Majalah Mingguan Hidup, misionaris kelahiran Inggris yang sudah 40 tahun berkarya di Flores itu mengatakan, “proses penyelidikan kasus moral atau kasus pidana di kalangan klerus harus terbuka.”
“Semestinya kalau ada tuduhan yang beralasan, uskup atau pastor bersangkutan langsung dinonaktifkan, tentu dengan berpegang teguh pada prinsip praduga tak bersalah, lantas diadakan proses pemeriksaan dan pengadilan yang serba transparan, sama seperti dalam negara,” tulis Pastor John.
Ia mengatakan, “kita harus bersikap dan bertindak adil terhadap uskup atau pastor yang dituduh, juga adil terhadap umat yang dililiti gosip yang berleleran.”
Advertisement
“Jika Tahta Suci memaksa seorang uskup menarik diri, hasil pemeriksaan  serta pengadilan atas uskup itu harus diumumkan secara resmi,” tegasnya.
Tulisan berjudul “Hasta Harapan” itu terbit dalam Mingguan Hidup edisi 29 Oktober 2017 yang secara khusus mengulas soal kasus pengunduran diri Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng Pr.
Vatikan menerima pengunduran diri Uskup Leteng pada 11 Oktober setelah sebelumnya melakukan investigas terkait tudingan adanya penggelapan dana Gereja senilai lebih dari Rp 1,6 miliar dan isu terkait hubungan gelapnya dengan seorang perempuan.
Dalam pengumuman resminya, Vatikan tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Uskup Leteng, yang kemudian diganti oleh Mgr Silvester San sebagai administrator apostolik hingga penunjukkan uskup yang baru.
Pastor John dalam opininya tidak menyebut eksplisit kasus Uskup Leteng. Namun, di bagian awal artikelnya, ia mengungkapkan kegundahannya terkait perubahan drastis kehidupan kaum klerus.
“Sekarang gaya hidup mewah bergandengan dengan pelanggaran hidup selibat, menjadi isu dan gosip di banyak tempat,” katanya.
Imam, kata dia, berlagak bagai pejabat dan tidak lagi berbaur dengan rekan-rekan umat di ladang Tuhan.
“Tampaknya, kalau satu kaul dilanggar, kaul lain melonggar,” tulisnya.
“Gelagatnya, dosa para pejabat publik telah merasuk masuk ke dalam kalangan para klerus,” lanjut Pastor John.
Ia mengatakan, tentu saja masih banyak imam yang hidup sederhana berkat kemampuannya melebur dengan umat awam yang sahaja.
“Sayangnya standar hidup sebagian para klerus sudah jauh di atas standar hidup kebanyakan umat awam yang mereka layani,” katanya.
Di wilayah NTT, urainya, umat awam paling kurang semakin diperas, selain lewat iuran paroki, juga rupa-rupa kolekte dan stipendium sakramen yang melangit.
Pastor John menyebut, adalah celaka karena sakramen-sakramen yang dianugerahkan Tuhan dengan cuma-cuma kini diperjualbelikan.
Ia menyebut, tahun ini, yang bertepatan dengan 500 tahun Reformasi Protestan mesti disadari sebagai peringatan bagi Gereja, bahwa skandal ‘jual beli rahmat’ itu yang memicu perpecahan Katolik dan Protestan.
Perubahan Mekanisme Pemilihan Uskup
Dalam artikel itu, ia juga menyinggung soal perlunya perubahan mekanisme dalam penunjukkan uskup.
Mendukung langkah terbaru Paus Fransiskus  yang secara terbuka meminta para pastor, anggota tarekat-tarekat religius serta umat awam se-Keuskupan Roma merekomendasikan kandidat-kandidat untuk jabatan Vikaris Jenderal yang de facto bertindak sebagai Uskup Roma, kata dia, hal itu kiranya perlu diterapkan di seluruh dunia.
“Kalau ini sudah terjadi di Roma, timbul pertanyaan, kapan Tahta Suci akan meluncurkan  model serupa bagi seluruh Gereja seputar pengangkatan uskup melalu konsultasi terbuka dengan dewan imam, dewan pastoral keuskupan serta dewan pastoral paroki,” tulisnya.
Menurut dia, tentu ada bahaya bahwa konsultasi terbuka bisa dipolitisir. Tetapi, lanjutnya, siapa bisa memastikan bahwa proses yang terjadi selama ini, yang juga dirwanai lobi-lobi di balik layar, lebih baik.
Ia menjelaskan, Dewan Sembilan Kardinal yang berkonsultasi dengan Paus setiap tiga bulan pernah membahas kemungkinan supaya prosedur pemilihan, pengangkatan dan pengunduran diri seorang uskup diatur melalui proses yang lebih terbuka.
“Kiranya rekomendasi -rekomendasi mereka segera dibahas secara luas supaya sebuah modus baru dapat diterapkan di seluruh Gereja,” tulisnya.
Gagasan lain yang disampaikan Pastor John adalah perlunya mengakhiri  model Gereja monarkis dimana segala kuasa terletak di dalam tangan kaum tertahbis dan menjadi sebuah Gereja Sinodal-Konsilia, dimana semua perangkat pastoral pada segala tingkatannya tidak lagi bersifat konsultatif melulu, tapi punya wewenang legislatif.
Ia juga berpendapat, adalah sebuah keharusan memisahkan kuasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang sejak zaman feodal diletakkan ke dalam tangan uskup.
Model demikian yang ia sebut aristokratis, yang ditiru oleh sebagian pastor paroki yang menjerat Gereja dalam skandal-skandal berkepanjangan, karena tak ada transparansi atau kontrol.
Di bagian lain artikelnya, ia menyarankan agar para uskup dan pastor paroki mesti memiliki masa jabatan.
“Katakanlah masa lima tahun yang boleh diperpanjang sekali saja, seperti pejabat-pejabat publik kita.
Usulan berikutnya, sebaiknya umur pensiun seorang uskup diturunkan dari 75 tahun menjadi 65 tahun.
“Dalam Gereja Anglikan, uskup-uskup pensiunan kembali ke tugas semula, entah di bidang pastoral, entah sebagai dosen di universitas,” katanya.
Praktek demikian, kata dia, sudah berlangsung lama juga dalam Gereja Katolik, yakni di dalam tarekat religius, di mana salah satu konfrater dipilih sebagai rektor, provinsial atau pemimpin umum dan seusai masa jabatannya, ia kembali menjadi anggota biasa.
Pastor John juga menyampaikan usulan yang menjadi perdebatan panjang dalam Gereja Katolik, yakni terkait peluang menahbiskan orang yang berkeluarga.
Menurut dia, hidup selibat tanpa komunitas pendukung tidaklah manusiawi.
“Menerima hidup selibat hanya sebagai bagian dari paket imamat, jauh berbeda dari memilih hidup berkaul secara sadar dan sukarela,” katanya.
Di akhir artikelnya, ia mengatakan, sebaiknya semua sekolah menengah bagi calon imam ditutup.
Boleh saja, kata dia, ada keuskupan yang merasa perlu mempertahankan asrama bagi siswa-siswa yang sudah memikirkan kemungkinan menjadi imam, asal para siswa itu mengikuti pelajaran dalam sekolah yang “normal.”
“Maksudnya supaya pada masa pubernya, para siswa bergaul  dengan teman-teman  perempuan dan laki-laki. Dengan harapan pula, agar separuh dari para guru adalah perempuan, karena hidup selibat menuntut pendewasaan psikososial,” tulisnya.
Majalah Hidup/Indonesia.ucanews.com/Floresa

Di Balik Pengunduruan Diri Mgr Hubert Leteng


0
4682

Mgr Hubertus Leteng Pr. (Foto: Katedralruteng.com)
Oleh: ROBERT BALA 
Dalam sebuah postingan akun Fabebook (FB) dengan nama akun “Putera Manggarai”, membuat status: “Masih adakah orang yang bersedia jadi Uskup Ruteng?” Sebuah pertanyaan yang cukup mengundang komentar.
Pemberi status, menjawabi tidak sedikit pertanyaan, mengingatkan bahwa sejak berdirinya tahun 1962, sudah ada 4 uskup Ruteng; 3 di antaranya: Mgr Van Bekkum, Mgr Vitalis Jebarus, dan kini Mgr Hubert Leteng, berhenti sebelum masa jabatan selesai atau mengundurkan diri.
Sedangkan karena alasan kematian hanya Mgr Eduardus Sangsun.
Advertisement
Kenyataan itu sekilas memberi kesan bahwa siapapun yang menjadi uskup, ‘diprediksikan’ akan ‘mengundurkan diri’. Hal ini juga memberi kesan bahwa semua uskup yang ada adalah ‘orang terbaik’. Tetapi mereka berhadapan dengan sebuah struktur (masyarakat Manggarai) yang tak kondusif. Bisa juga ada kesan, seakan dalam lingkup Keuskupan Ruteng selalu ada pihak-pihak yang selalu merongrong kewibawaan uskup sehingga siapapun yang menjabat pasti mengundurkan diri.
Masyarakat Kritis
Peristiwa yang terjadi di Ruteng belum ada preseden sebelumnya. Belum pernah seorang uskup yang atas desakan umat, kemudian menghentikan Uskup di tengah jalan. Segala sesuatu biasanya kembali pada penegasan bahwa ‘semuanya tergantung dari Roma’.
Pada sisi lain, ditinjau dari segi kerugian yang mencapai Rp 1,6 miliar tentu tidak bisa dijadikan alasan tunggal. Uang itu besar untuk orang miskin di Manggarai, tetapi jumlah itu ‘tidak seberapa’ untuk harus mengadakan sebuah perombakan struktural dalam sebuah keuskupan.
Masalahnya, malversasi atau penyalahgunaan keuangan yang awalnya tentu kecil yang telah diingatkan secara internal dalam keuskupan tidak cukup mendapatkan tanggapan berarti. Dan ketika jumlah yang raib semakin berarti, tidak muncul sebuah keterbukaan melainkan menghadirkan figur anonim yaitu ‘si boy’ yang kuliah penerbangan ke AS (di mana di AS) sebagai tumbal.
Hal itu kemudian menjadi runyam dengan hadirnya Yustina Sako yang dengan beberapa nama samaran terlibat dalam perkawinan, tanpa prosedur hukum Gereja yang sewajarnya. Hal itu belum terhitung penegasan tentang status Yustina sebagai ‘anak angkat’ yang sebenarnya dalam tradisi Manggarai tidak ada (dan mungkin di bagian dunia manapun tidak ada pengangkatan ‘anak angkat’ yang sudah berusia saat itu 40-an tahun).
Akumulasi permasalahan ini pada sisi lain terjadi di sebuah wilayah bernama Manggarai. Sebuah daerah dengan tingkat pendidikan di atas rata-rata NTT. Dalam sebuah postingan FB, hampir 100 orang adalah doktor atau kandidat doktor dari Manggarai. Budaya menyekolahkan anak lewat pesta sekolah merupakan kebiasaan yang menempatkan pendidikan di atas segalanya.
Artinya, secara umum, Manggarai akan menjadi simbol dari masyarakat dengan kesadaran madaniah yang cukup tinggi. Dengan tingkat pendidikan, mereka tidak mudah terkecoh dengan sekedar kamuflase. Apa yang tidak betul akan terus dikorek dan tidak akan berhenti sampai masalahnya terumbar.
Pada saat bersamaan, protes  dan pengunduruan diri puluhan imam dari posisi strategis di Keuskupan Ruteng adalah pembenaran bahwa aneka isu di atas bukan isapan jempol. Pilihan itu terasa lebih elegan ketimbang meminta uskup mengundurkan diri meskipun sasaran akhir barangkali sama.
Dalam konteks yang terjadi, penyelewengan (atau kekeliruan yang terjadi) berhadapan dengan sebuah masyarakat kritis seperti Manggarai. Di satu pihak, tentu aneka proses yang telah dilewati tidak bisa begitu saja disinyalir sebagai upaya ‘mengobrak-abrik gereja’, tetapi sebuah upaya membangun kesadaran tentang kesalahan manusiawi yang perlu disadari demi terus mempertahankan kekudusan gereja.
Pembelajaran
Pengunduran diri Uskup Ruteng menjadi sebauh pembelajaran, baik internal maupun eksternal(Gereja sejagat).
Secara internal, kondisi umat/masyarakat Manggarai yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi memiliki ekspektasi yang di atas rata-rata. Artinya pemimpin Gereja di masa datang tentu bukan orang yang ‘biasa-biasa saja’. Ia harus memenuhi 3 S, yakni Sanctus yaitu orang yang sungguh-sungguh kudus, bukan sekedar kelihatan kudus, Sanus yaitu sehat, baik jasmani maupun rohani, dan Sapientia, penuh kebijaksanaan.
Menjadi Uskup Ruteng adalah orang yang luar biasa karena berhadapan dengan masyarakat yang luar biasa.
Tentu saja tidak ada manusia yang perfecto. Kesempurnaan itu dibentuk, bukan dijadikan. Karena itu kerendahan hati dan keterbukaan merupakan hal yang sangat penting. Uskup menyadari bahwa ia memiliki kekuasaan yang nyaris disebut ‘tak terbatas’. Ia menjadi pemegang kekuasaan legislatif dan eksekutif. Para imam yang ada dalam dewan, sekadar konsultatif. Karena itu ia mestinya sangat rendah hati menerima masukan, memagari dirinya dengan mekanisme pengawasan yang diciptakan untuk menyelamatkan dirinya.
Secara eksternal, pengunduran diri Uskup Leteng mengangkat hal-hal substansial yang selama ini nyaris didiskusikan secara terbuka. Pertama, kekuasaan uskup hingga berumur 75 tahun. Sejak seseorang diangkat, ia harus melaksanakan fungsinya hingga pensiun. Bisa dibayangkan seorang imam yang sudah diangkat jadi uskup pada umur 40 tahun atau 50. Itu berarti ia bisa jadi uskup 35 tahun atau 25 tahun.
Sepintas kita mengatakan kekuasaan Uskup itu tidak seperti penguasa dunia dalam bidang pemerintahan. Yang dilaksanakan dalam seorang uskup adalah pelayanan tanpa pamrih hal mana benar adanya. Tetapi semakin kerap terbukti bahwa uang, kekuasaan, harta, belum terhitung godaan lainnya, juga ‘manusiawi’ dan bisa memengaruhi seorang uskup. Kita membayangkan, kalau sampai terjadi, seorang uskup dapat menjadi ‘beban’.
Yang ada, umat menderita karena tidak sedikit penyelewengan selalu dilihat ‘dari mata iman’ dengan ‘menyimpan dalam hati’.
Kenyataan ini mestinya mendorong gereja untuk ‘mereformasikan’ pemilihan Uskup. Umur 60 tahun untuk seorang calon uskup adalah yang wajar dengan asumsi ia masih akan memerintah 10 – 15 tahun. Tetapi pada sisi lain, saat itu orang memasuki usia pensiun. Sakit dan penyakit sudah mulai rajin datang. Artinya kepemimpinan dengan wilayah keuskupan yang luas harus diserahkan pada uskup yang secara logis dalam umur pegawai, memasuki usia pensiun.
Hal itu memunculkan alternatif lain untuk membatasi jabatan maksimal 10 tahun. Mestinya sudah secara terbuka untuk melihat bahwa pembatasan masa jabatan adalah hal yang perlu.
Selain itu, permasalahan dalam kesalahpengelolaan keuangan Keuskupan menyadarkan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol yang lebih prerogatif dalam struktur kekuasaan gereja. Zaman ‘dahulu’ uskup adalah orang yang benar-benar ugahari. Ia hidup sederhana, dipenuhi semangat metanoia. Ia sungguh bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan karena tahu, uang bisa membantu tetapi juga dapat menjerat.
Kini, hal itu harus dirumuskan. Pengelolaan uang harus benar-benar melewati proses pengawasan yang ketat mengingat uang ‘tidak kenal saudara’, dan uang selalu netral. Ia bisa digunakan demi kebaikan tetapi juga bisa sebaliknya. Karena itu butuh pengawasan yang melekat. Hal ini yang mestinya dilaksanakan juga termasuk dalam konteks Keuskupan Ruteng.
Hal lain yang menjadi permenungan dalam konteks Gereja Nusa Tenggara, adalah eufori ‘Gereja Lokal’ yang diartikan secara sangat sempit. Sejak pergantian Uskup Longginus tahun 1996, selalu didengungkan bahwa yang menjadi uskup adalah ‘imam projo’. Hal itu merupakan terjemahan dari kemandirian Gereja Lokal.  Sejak saat itu, semua Uskup di wilayah Nusa Tenggara adalah dari imam projo seperti Mgr Longginus (1996), Mgr Benyamin Bria (2000), Mgr Frans Kopong (2002), Mgr Vincen Poto Sola (2005), Mgr Domi Saku (2007), Mgr Silvester San (2009) dan Mgr Hubert Leteng (2010).
Euforia di atas menyebabkan proses seleksi uskup baru hanya para imam projo. Di sini proses seleksi menjadi sangat terbatas. Hal itu berbeda ketika proses seleksi masih terbuka juga untuk para imam dari serikat, hal mana masih terjadi di Provinsi Gerejani lainnya di Indonesia. Di sana pengangkatan uskup dari serikat masih saja terjadi, dalam proses seleksi yang ketat baik antara imam projo maupun imam serikat.
Hal ini mesti jadi satu permenungan untuk Provinsi Gerejawi Nusa Tenggara, khususnya dalam proses pemilihan calon Uskup Ruteng nanti. Terpikir, ketika seleksi itu berjalan lebih luas mencakup projo dan serikat, kita membayangkan banyak calon uskup bisa datang dari serikat.
Terbayang Ordo OFM yang telah lama bermisi di Gereja Manggari telah menyumbang uskup berkualitas yang berkarya di daerah lain. Calon uskup dari SVD juga mestinya masih terbuka. Minimal sebelum uskup terakhir SVD Mgr Cherubim Parera menyelesaikan masa pengabdian, ada penggantinya dari SVD.
Yang terakhir, pengunduraun diri Uskup Leteng mestinya tidak menjadikan Manggarai begitu ‘menakutkan’ bagi calon uskup nanti. Sebaliknya, tantangan ini bisa dikonversi sebagai peluang menghasilkan pemimpin gereja yang sungguh-sungguh membumi, sebagai hasil transformasi kepemimpinan tidak saja di Manggarai tetapi juga di Gereja Indonesia dan Gereja Dunia.
Penulis adalah diploma Resolusi Konflik dan Penjagaan Perdamaian Facultad Sciencia Politicia Universidad Complutense de Madrid Spanyol.

Minggu, 15 Oktober 2017

Surat Gembala Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng

Surat Gembala Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng

0
631
Mgr Silvester San Pr
Floresa.co – Mgr Silvester San, Uskup Keuskupan Denpasar telah diangkat menjadi Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng bersamaan dengan pengunduran diri Mgr Hubert Leteng pada, Rabu, 11 Oktober 2017 lalu.
Kehadiran Uskup kelahiran Mauponggo-Nagekeo, Flores ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam diri imam, biarawan-biarawati dan seluruh umat di Keuskupan yang terletak di pulau Flores bagian barat itu.
Mgr Silvester San sendiri dalam surat gembalanya mengajak agar seluruh imam, biarawan-biarawati dan seluruh umat untuk saling memaafkan dan saling meneguhkan. Karena baginya, selalu ada rahmat dan pelajaran yang baik di balik semua peristiwa.
Ia juga mengajak agar seluruh imam, biarawan-biarawati dan seluruh umat untuk terus berjalan bersama, dalam bimbingan Tuhan Yesus sang Gembala Agung.
Advertisement
Berikut isi lengkap surat gembala Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng Mgr Silvester San yang disalin ulang Floresa.co:
***
“Aku senantiasa mengucap syukur kepada Allahku karena kamu atas kasih karunia Allah yang dianugerahkan-Nya kepada kamu dalam Kristus Yesus” (1Kor 1:4).
Para imam, biarawan/ti, umat beriman yang dikasihi Tuhan!
Terinspirasi dengan kata-kata rasul Paulus di atas, kami, Mgr Silvester San, Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng, mau menyapa dengan penuh kasih seluruh umat Keuskupan Ruteng dan mengajak, agar kita selalu melambungkan madah syukur kepada Tuhan atas kasih setia-Nya yang berlimpah dalam kehidupan Gereja lokal kita ini.
Dalam segala suka duka perjuangan hidup ini, dalam naik turun gelombang perjalanan iman kita di tanah Nucalale ini, Kristus selalu setia menuntun kita dengan kekuatan cinta-Nya. Dia adalah Kepala Gereja. Dia sendirilah gembala hidup kita (bdk. Yoh 10,11).
Karena itu bersama pemazmur kita dapat berseru dengan penuh keyakinan, “Tuhanlah gembalaku, aku takkan berkekurangan. Ia membaringkan daku di padang rumput yang hijau, ia membimbing aku ke air yang tenang dan menyegarkan jiwaku” (Mzm 33:1-2).
Pada hari Rabu, 11 Oktober 2017, Bapa Suci, Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri Mgr Hubertus Leteng dari jabatan sebagai Uskup Ruteng dan secara resmi mengangkat kami sebagai Administrator Apostolik selama takta lowong. Kami ingin berjalan bersama seluruh umat, imam, biarawan-biarawati dalam tugas pelayanan ini. Kami, dari hati yang dalam menyampaikan maaf kepada seluruh umat, imam dan biarawan/wati atas gelombang badai yang telah melanda Gereja lokal Keuskupan Ruteng akhir-akhir ini.
Kita semua juga diajak untuk saling memaafkan dan saling meneguhkan. Kami yakin selalu ada rahmat dan pelajaran yang baik di balik semua peristiwa. Karena itu mari kita terus berjalan bersama, dalam bimbingan Tuhan Yesus sang Gembala Agung kita.
Dalam tuntunan-Nya, kita hendaknya meyakini kata-kata santo Paulus dalam bacaan kedua hari Minggu ini: “Segala perkara dapat kutanggung dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Flp 4:13). Dengan keyakinan tersebut, marilah kita menapaki ziarah iman di tanah Manggarai Raya ini dalam semangat persaudaraan, perdamaian, dan kebenaran.
Yang lalu biarkanlah berlalu. Marilah kita menatap ke depan dan bersama-sama bergandengan tangan membangun kehidupan Gereja lokal kita yang semakin teguh dalam iman, bersatu dalam persaudaraan dan berbela rasa dengan yang lemah dan menderita.
Para imam, biarawan/wati, umat beriman yang dikasihi Tuhan!
Dalam tahun 2017 ini, Gereja lokal Keuskupan Ruteng memusatkan diri pada tema pewartaan sebagai implementasi Sinode III dalam tahun kedua. Kita ingin membaharui kembali semangat misionaris agar dapat berjalan bersama-sama dengan Yesus, dari kampung ke kampung, dari kota ke kota, untuk mewartakan kabar gembira Kerajaan Allah (Luk 8:1).
Kita ingin membangun kebiasaan membaca, merenungkan dan mensyeringkan Kitab Suci, agar Sabda Allah sungguh-sungguh menerangi dan membimbing hidup kita. Kita bertekad untuk memperjuangkan agar nilai-nilai injili seperti keadilan, kebenaran, kejujuran, solidaritas dan kesejahteraan umum semakin meresapi kehidupan bersama baik dalam Gereja maupun masyarakat.
Marilah kita bersama-sama membangun kehidupan Gereja Keuskupan Ruteng dalam kasih setia Allah dan kekuatan rahmat-Nya. Semoga Bunda Maria menolong kita dan menuntun Gereja lokal keuskupan Ruteng kepada Yesus, Sang Sabda Ilahi, agar selalu bergema madah ini dalam hidup kita: “Firman-Mu pelita bagi kakiku, dan terang bagi jalanku” (Mzm 119:105).
Akhirnya, kami mengajak kita sekalian untuk tetap mendoakan Bapa Uskup Emeritus, Mgr Hubertus Leteng agar beliau selalu dilindungi oleh Tuhan untuk ziarah hidup selanjutnya. Kita berterimakasih untuk pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun sebagai Uskup Ruteng. Kiranya Kasih Tuhan tetap melimpah atasnya dan atas kita semua sehingga kita beroleh sukacita dalam damai-Nya.
Ruteng, 13 Oktober 2017
Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng.
Mgr. Silvester San