Jakarta - Orang jaman sekarang sangat sulit lepas
dari smartphone. Itu sebabnya, Paus Fransiskus membuat perumpamaan agar
umat memperlakukan Alkitab sama seperti smartphone.
Maksud
pemimpin Gereja Katolik sedunia ini adalah, Alkitab harus senantiasa
dibawa dan dibaca, sama seperti selalu menjinjing smartphone
sehari-hari.
"Apa yang akan terjadi jika kita perlakukan Alkitab
sama dengan seperti yang kita lakukan pada ponsel," ungkap Paus seperti
dikutip dari Reuters, Senin (6/2/2017), saat berkhotbah di Lapangan Santo Petrus.
"Jika kita berbalik untuk mengambilnya, ketika kita lupa (membawanya).
Kita membawanya selalu, bahkan versi saku kecil agar kita bisa membaca
pesan Allah dalam Alkitab seperti kita membaca pesan di ponsel,"
sambungnya.
Bukan tanpa alasan jika Paus Fransiskus membandingkan
Alkitab dengan kebiasaan pengguna smartphone. Dikatakan Paus
Fransiskus, membaca Alkitab bagi umat beragama akan membantu menolak
godaan dalam kesehariannya.
Ini bukan pertama kalinya Paus
Fransiskus membicarakan topik berkaitan dengan teknologi dalam
keagamaan. Tahun lalu, sosok berusia 80 tahun itu mengungkapkan bahwa
internet, media sosial, dan SMS adalah 'karunia Allah' bila digunakan
dengan bijak.
"Ini bukan teknologi yang menentukan apakah
berkomunikasi atau tidak dengan cara otentik, melainkan hati manusia dan
kemampuan kita untuk menggunakannya dengan bijaksana sarana yang kita
miliki," tuturnya. (rns/rns)
Paus Fransiskus berbicara saat
konferensi pers di pesawat usai mengakhiri kunjungan 7 hari di Myanmar
dan Bangladesh, pada Sabtu (2/12/2017). (AFP/Vincenzo Pinto)
VATICAN CITY, KOMPAS.com - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, memiliki keinginan untuk mengubah kalimat dalam Doa Bapa Kami.
Dalam wawancaranya dengan televisi Italia, seperti dilansir Sky News Jumat (8/12/2017), Paus Fransiskus berkata dia tidak nyaman dengan kalimat "dan jangan masukkan kami ke dalam pencobaan".
Fransiskus berujar, kalimat itu seolah-olah hendak menjelaskan bahwa Tuhan sendiri yang membuat pencobaan kepada manusia.
Penganut
agama Kristen, dalam pandangan Fransiskus, jelas canggung dengan
kalimat ini. Sebab, selama ini orang percaya bahwa setan-lah yang
membuat pencobaan.
"Saya sendiri yang terjatuh. Dia (Tuhan) tentu
tidak akan dengan sengaja mendorong saya ke dalam pencobaan hanya untuk
melihat seberapa jauh saya terjatuh," beber Fransiskus. Baca juga : Paus Fransiskus Buka Suara tentang Sikap Bungkamnya di Myanmar
Paus 80 tahun itu berkata, sebagai sosok seorang ayah, Tuhan jelas tidak menginginkan hal itu.
"Seorang ayah akan menolong saya agar bangkit secepatnya. Setan yang memberi pencobaan karena itu tugasya," tegas Fransiskus.
Komentar Fransiskus, bakal membuat Doa Bapa Kami, yang diambil dari Injil, berada dalam perdebatan apakah akan diubah.
Advertisment
Versi
yang saat ini digunakan merupakan terjemahan 1966. Saat itu, Konsili
Vatikan II menetapkan harus ada versi Bapa Kami yang bisa digunakan
dalam misa sehari-hari dibanding menggunakan Bahasa Latin.
Sebelum diterjemahkan dari Latin, Doa Bapa Kami diartikan dari Bahasa Yunani.
Adapun
bahasa asli doa tersebut adalah Aramic, yang digunakan oleh Yesus
Kristus. Bagian dari doa itu yang paling membingungkan adalah peirasmos. Peirasmos, dalam bahasa Yunani bisa berarti pencobaan, atau sebuah ujian.
"Kalimat
ini memiliki arti yang sangat luas. Kita meminta kepada Tuhan agar
melindungi kita dari ujian yang sangat sukar," kata teolog dari Gereja
Inggris, Pendeta Doktor Ian Paul.
Paul melanjutkan, secara umum, arti dalam doa itu adalah menyerahkan segala permasalahan hidup ke dalam Tangan Tuhan.
Perkataan
Fransiskus terjadi setelah gereja Katolik di Perancis mengadakan
pemungutan suara untuk mengubah terjemahan "dan jangan masukkan kami ke
dalam pencobaan".
Kalimat tersebut bakal diganti sehingga berbunyi "janganlah kami menderita karena pencobaan".
ROMA, KOMPAS.com – Puluhan cendekiawan dan rohaniwanKatolik Roma yang konservatif menuding pemimpin tertingginya, Paus Fransiskus, menyebarkan ajaran sesat kepada umat.
Seperti dilaporkan situs berita CNN, Senin (25/9/2017),
langkah kubu konservatif itu terbilang berani tetapi hampir pasti
takkan mampu menggoyahkan Paus dan kepausan yang berpikiran reformis.
Surat yang dipublikasikan secara luas, yang memiliki ulasan teologis
yang kuat, telah serahkan kepada Paus. Surat itu diteken 40 orang pada
11 Agustus.
Sejak itu pula telah bertambah lagi 22 tanda tangan dan dirilis ke publik pada Sabtu (23/9/2017).
Dalam siaran persnya, kubu konservatif mengatakan, mereka bersuara
untuk mewakili "sejumlah besar" kaum klerus dan umat awam yang "tidak
memiliki kebebasan berbicara".
Kubu konservatif tidak langsung menuding Paus itu telah menjadi
bidaah, tetapi ia dituding mendukung “posisi-posisi sesat” tentang
“pernikahan, moralitas, dan ekaristi”. Baca: Paus Fransiskus: Lebih Baik Jadi Atheis, daripada Katolik "Bermuka Dua” Paus Fransiskus belum menanggapi surat tersebut secara terbuka dan Vatikan menolak untuk berkomentar.
Kubu konservatif tersebut menyebut tantangan mereka itu sebagai "koreksi keluarga" Paus dari "putra dan putri spiritualnya".
"Hukum gereja sendiri mensyaratkan agar orang yang memiliki
kompetensi tidak tinggal diam saat gembala Gereja menyesatkan kawanan
dombanya," kata para sarjana dan rohaniwan Katolik konservatif itu.
Secara khusus, surat tersebut menuding Fransiskus telah mempromosikan tujuh "ajaran sesat."
Mereka menuding Paus telah menyebarkan ajaran sesat karena secara
terbuka mengizinkan orang Katolik bercerai dan menikah lagi, serta
mereka boleh komuni atau mengikuti perjamuan ekaristi. Baca: Paus Fransiskus Kritik Keras Media Penyebar "Hoax"
Dalam ajaran dan tradisi Gereja Katolik, pernikahan adalah sakramen
atau tanda keselamatan dari Allah bagi kehidupan dan karena itu dilarang
bercerai kecuali oleh maut.
“Skandal mengenai iman dan moral telah diberikan kepada Gereja dan dunia," kata surat dari kalangan konservatif itu.
Mereka menuduh Paus telah menerapkan "doktrin aneh tentang orang
beriman," dan mendesak Paus untuk secara terbuka mengoreksi ajarannya
itu.
Sejumlah penandatangan surat tersebut adalah anggota kelompok tradisionalis yang telah memisahkan diri dari Gereja Katolik.
Tahun lalu, empat kardinal, dalam sebuah surat yang dikenal sebagai
Dubia, meminta Paus untuk mengklarifikasi beberapa poin yang sama yang
diajukan oleh para sarjana dan rohaniwan Katolik ini.
Paus Fransiskus juga tidak menanggapi surat itu.
VATICAN CITY, KOMPAS.com - Pemimpin umat katolik dunia, Paus Fransiskus, dikenal tidak hanya sebagai paus yang kharismatik.
Namun juga keberaniannya menyuarakan pendapat yang acap menimbulkan kontroversi.
Terbaru, paus asal Argentina itu meminta kepada Dewan Kardinal agar mengesahkan pria menikah menjadi pastor.
Dilansir The Telegraph
Kamis (2/11/2017), wacana itu datang ketika Presiden Komisi Episkopal
Amazon, Kardinal Cludio Hummes, meminta sang paus mempertimbangkan
langkah tersebut karena Hummes kekurangan pastor di daerah terpencil
Amazon. Viri Probati, mengijinkan pria menikah mengemban jabatan Imamat, menjadi isu tersendiri selama satu dekade terakhir.
Isu itu makin kuat sejak Fransiskus menjabat pada 13 Maret 2013. Baca juga : Pakai Video Call, Paus Fransiskus Ngobrol dengan 6 Astronot di ISS
Dalam wawancaranya dengan media Jerman, Die Zeit Maret lalu, Fransiskus mengatakan Gereja Katolik harus mempertimbangkan viri probati menjadi imam sebagai sebuah kemungkinan.
"Baru dari sana kami bisa mempertimbangkan tugas seperti apa yang bisa mereka tampilkan, misalnya, di umat terpencil."
Paus Fransiskus juga mengatakan aturan mengenai hidup selibat merupakan sebuah bentuk kedisiplinan, bukan dogma.
Gereja Katolik sudah memberikan dispensasi mengenai aturan selibat bagi imam.
Di antaranya memberikan izin untuk menikah bagi pastor di belahan dunia timur.
Jika wacana ini berjalan lancar, dispensasi imam untuk menikah bisa diterapkan di berbagai belahan dunia lain, termasuk Afrika.
Namun, kalangan konservatif gereja, yang tidak menyukai Paus Fransiskus, jelas akan menentang keras ide ini.
Sebelumnya,
kelompok konservatif itu sudah berang dengan Paus Fransiskus setelah
dia mengatakan bahwa pasangan yang menikah lagi boleh mendapat Komuni
jika pastor atau uskup mengizinkan.
Hak atas fotoMAZUR/CATHOLICNEWS.ORG.UKImage caption
Perubahan dalam kependudukan membuat ribuan murid Muslim memilih belajar di sekolah-sekolah Katolik.
Lebih dari 26.000 bocah Muslim terdaftar di sekolah-sekolah Katolik di Inggris dan Wales.
Untuk pertama kalinya sebuah sensus tahunan di sekolah-sekolah
Katolik mengumpulkan informasi mengenai jumlah siswa dari agama-agama
lain.
Kelompok terbesar murid-murid non-Katolik berasal dari
'cabang' agama Kristen lainnya, namun hampir sepersepuluhnya berasal
dari keluarga-keluarga Muslim.
Pemerintah berencana untuk mendorong lebih banyak lagi sekolah-sekolah Katolik gratis yang dibuka.
Analisis ini menunjukkan bahwa, secara keseluruhan, hampir
sepertiga dari lebih 850.000 murid dalam sistem sekolah Katolik tidak
beragama Katolik - dari total hampir 290.000 siswa. Mengubah populasi
Hal
ini dapat mencerminkan perubahan demografi setempat dan migrasi -
banyak sekolah Katolik melayani daerah yang mengalami penurunan jumlah
keluarga-keluarga beragama Katolik.
Murid-murid Muslim merupakan
kelompok non-Kristen terbesar, selain 63.000 siswa yang berasal dari
keluarga-keluarga yang tidak beragama. Hak atas fotoiStockImage caption
Para siswa Muslim di sekolah-sekolah Katolik bisa
saja tidak menghadiri acara-acara keagamaan, namun mereka ingin turut
serta, tutur seorang kepala sekolah.
Finnuala Nelis, pimpinan St Patrick Catholic
Voluntary Academy di Sheffield, mengepalai sebuah sekolah yang setengah
dari murid-muridnya bukan penganut Katolik.
Ia mengatakan telah
terjadi perubahan pada populasi setempat - dan dewasa ini para orang tua
terkenal lebih memilih sekolah Katolik, meskipun mereka bukan Katolik.
Ini termasuk orang-orang beragama Kristen dari sejumlah gereja Afrika dan juga siswa-siswi Muslim.
Ia
mengatakan ada siswa-siswa Muslim yang beribadah di mesjid-mesjid
setempat secara teratur, yang menghadiri layanan keagamaan Katolik di
sekolah. Berbicara dengan para orang tua
Para
orang tua dari siswa-siswa Muslim berhak untuk menarik anak-anak mereka
agar tidak mengikuti perayaan keagamaan di sekolah, kata Nelis, tetapi
mereka justru ingin anak-anak mereka ikut berpartisipasi.
"Ini bukan sebuah zona yang tidak nyaman" untuk berbicara tentang hal ini dengan para siswa atau orang tua, katanya. Image caption
Sekolah-sekolah Muslim tidak begitu banyak jika dibandingkan dengan jumlah pemeluk agamanya.
Para orang tua Muslim juga bisa meminta agar
anak-anak mereka libur dari sekolah pada hari-hari raya Muslim, seperti
Idul Fitri.
Ia mengatakan bahwa para orang tua non-Katolik
memilih sekolah karena etos dan 'sistem nilai.' serta reputasi sekolah
Katolik untuk 'standar pendidikan yang baik.'
Pemerintah ingin mengubah aturan bagi sekolah gratis untuk mendorong lebih banyak lagi sekolah-sekolah Katolik yang dibuka.
Pemerintah
menganggap sekolah-sekolah Katolik menggabungkan keragaman etnis dengan
standar yang tinggi. Di sekolah dasar Katolik, 37% siswa berasal dari
etnis minoritas, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Tapi, muncul kritik bahwa memperluas sekolah agama akan mendorong segregasi sosial.
Daya
tarik dari sekolah-sekolah Katolik untuk para keluarga Muslim mungkin
juga mencerminkan fakta bahwa sekolah-sekolah Muslim sangat sedikit
jumlahnya.
Di antara lebih dari 6.800 sekolah agama dalam sistem sekolah negeri, hanya ada 28 sekolah Muslim.
Paul
Barber, Direktur Dinas Pendidikan Katolik, mengatakan sekolah-sekolah
Katolik merupakan "lentera keragaman dan integrasi atas turun naiknya
negara.
Floresa.co – Pastor John
Mansford Prior SVD, dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero,
Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar Tahta Suci mengakhiri
tradisi merahasiakan kasus-kasus moral yang melibatkan para uskup dan
imam.
Dalam artikelnya di Majalah Mingguan Hidup, misionaris
kelahiran Inggris yang sudah 40 tahun berkarya di Flores itu
mengatakan, “proses penyelidikan kasus moral atau kasus pidana di
kalangan klerus harus terbuka.”
“Semestinya kalau ada tuduhan yang
beralasan, uskup atau pastor bersangkutan langsung dinonaktifkan, tentu
dengan berpegang teguh pada prinsip praduga tak bersalah, lantas
diadakan proses pemeriksaan dan pengadilan yang serba transparan, sama
seperti dalam negara,” tulis Pastor John.
Ia mengatakan, “kita harus bersikap dan
bertindak adil terhadap uskup atau pastor yang dituduh, juga adil
terhadap umat yang dililiti gosip yang berleleran.”
Advertisement
“Jika Tahta Suci memaksa seorang uskup menarik diri, hasil pemeriksaanserta pengadilan atas uskup itu harus diumumkan secara resmi,” tegasnya.
Tulisan berjudul “Hasta Harapan” itu terbit dalam Mingguan Hidup edisi 29 Oktober 2017 yang secara khusus mengulas soal kasus pengunduran diri Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng Pr.
Vatikan menerima pengunduran diri Uskup
Leteng pada 11 Oktober setelah sebelumnya melakukan investigas terkait
tudingan adanya penggelapan dana Gereja senilai lebih dari Rp 1,6 miliar
dan isu terkait hubungan gelapnya dengan seorang perempuan.
Dalam pengumuman resminya, Vatikan tidak
menjelaskan alasan pengunduran diri Uskup Leteng, yang kemudian diganti
oleh Mgr Silvester San sebagai administrator apostolik hingga
penunjukkan uskup yang baru.
Pastor John dalam opininya tidak menyebut
eksplisit kasus Uskup Leteng. Namun, di bagian awal artikelnya, ia
mengungkapkan kegundahannya terkait perubahan drastis kehidupan kaum
klerus.
“Sekarang gaya hidup mewah bergandengan dengan pelanggaran hidup selibat, menjadi isu dan gosip di banyak tempat,” katanya.
Imam, kata dia, berlagak bagai pejabat dan tidak lagi berbaur dengan rekan-rekan umat di ladang Tuhan.
“Tampaknya, kalau satu kaul dilanggar, kaul lain melonggar,” tulisnya.
“Gelagatnya, dosa para pejabat publik telah merasuk masuk ke dalam kalangan para klerus,” lanjut Pastor John.
Ia mengatakan, tentu saja masih banyak imam yang hidup sederhana berkat kemampuannya melebur dengan umat awam yang sahaja.
“Sayangnya standar hidup sebagian para
klerus sudah jauh di atas standar hidup kebanyakan umat awam yang mereka
layani,” katanya.
Di wilayah NTT, urainya, umat awam paling
kurang semakin diperas, selain lewat iuran paroki, juga rupa-rupa
kolekte dan stipendium sakramen yang melangit.
Pastor John menyebut, adalah celaka karena sakramen-sakramen yang dianugerahkan Tuhan dengan cuma-cuma kini diperjualbelikan.
Ia menyebut, tahun ini, yang bertepatan
dengan 500 tahun Reformasi Protestan mesti disadari sebagai peringatan
bagi Gereja, bahwa skandal ‘jual beli rahmat’ itu yang memicu perpecahan
Katolik dan Protestan.
Perubahan Mekanisme Pemilihan Uskup
Dalam artikel itu, ia juga menyinggung soal perlunya perubahan mekanisme dalam penunjukkan uskup.
Mendukung langkah terbaru Paus Fransiskusyang
secara terbuka meminta para pastor, anggota tarekat-tarekat religius
serta umat awam se-Keuskupan Roma merekomendasikan kandidat-kandidat
untuk jabatan Vikaris Jenderal yang de facto bertindak sebagai Uskup
Roma, kata dia, hal itu kiranya perlu diterapkan di seluruh dunia.
“Kalau ini sudah terjadi di Roma, timbul pertanyaan, kapan Tahta Suci akan meluncurkanmodel
serupa bagi seluruh Gereja seputar pengangkatan uskup melalu konsultasi
terbuka dengan dewan imam, dewan pastoral keuskupan serta dewan
pastoral paroki,” tulisnya.
Menurut dia, tentu ada bahaya bahwa
konsultasi terbuka bisa dipolitisir. Tetapi, lanjutnya, siapa bisa
memastikan bahwa proses yang terjadi selama ini, yang juga dirwanai
lobi-lobi di balik layar, lebih baik.
Ia menjelaskan, Dewan Sembilan Kardinal
yang berkonsultasi dengan Paus setiap tiga bulan pernah membahas
kemungkinan supaya prosedur pemilihan, pengangkatan dan pengunduran diri
seorang uskup diatur melalui proses yang lebih terbuka.
“Kiranya rekomendasi -rekomendasi mereka
segera dibahas secara luas supaya sebuah modus baru dapat diterapkan di
seluruh Gereja,” tulisnya.
Gagasan lain yang disampaikan Pastor John adalah perlunya mengakhirimodel
Gereja monarkis dimana segala kuasa terletak di dalam tangan kaum
tertahbis dan menjadi sebuah Gereja Sinodal-Konsilia, dimana semua
perangkat pastoral pada segala tingkatannya tidak lagi bersifat
konsultatif melulu, tapi punya wewenang legislatif.
Ia juga berpendapat, adalah sebuah
keharusan memisahkan kuasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang
sejak zaman feodal diletakkan ke dalam tangan uskup.
Model demikian yang ia sebut
aristokratis, yang ditiru oleh sebagian pastor paroki yang menjerat
Gereja dalam skandal-skandal berkepanjangan, karena tak ada transparansi
atau kontrol.
Di bagian lain artikelnya, ia menyarankan agar para uskup dan pastor paroki mesti memiliki masa jabatan.
“Katakanlah masa lima tahun yang boleh diperpanjang sekali saja, seperti pejabat-pejabat publik kita.
Usulan berikutnya, sebaiknya umur pensiun seorang uskup diturunkan dari 75 tahun menjadi 65 tahun.
“Dalam Gereja Anglikan, uskup-uskup
pensiunan kembali ke tugas semula, entah di bidang pastoral, entah
sebagai dosen di universitas,” katanya.
Praktek demikian, kata dia, sudah
berlangsung lama juga dalam Gereja Katolik, yakni di dalam tarekat
religius, di mana salah satu konfrater dipilih sebagai rektor,
provinsial atau pemimpin umum dan seusai masa jabatannya, ia kembali
menjadi anggota biasa.
Pastor John juga menyampaikan usulan yang
menjadi perdebatan panjang dalam Gereja Katolik, yakni terkait peluang
menahbiskan orang yang berkeluarga.
Menurut dia, hidup selibat tanpa komunitas pendukung tidaklah manusiawi.
“Menerima hidup selibat hanya sebagai
bagian dari paket imamat, jauh berbeda dari memilih hidup berkaul secara
sadar dan sukarela,” katanya.
Di akhir artikelnya, ia mengatakan, sebaiknya semua sekolah menengah bagi calon imam ditutup.
Boleh saja, kata dia, ada keuskupan yang
merasa perlu mempertahankan asrama bagi siswa-siswa yang sudah
memikirkan kemungkinan menjadi imam, asal para siswa itu mengikuti
pelajaran dalam sekolah yang “normal.”
“Maksudnya supaya pada masa pubernya, para siswa bergauldengan teman-temanperempuan
dan laki-laki. Dengan harapan pula, agar separuh dari para guru adalah
perempuan, karena hidup selibat menuntut pendewasaan psikososial,”
tulisnya.
Mgr Hubertus Leteng Pr. (Foto: Katedralruteng.com)
Oleh: ROBERT BALA
Dalam sebuah postingan akun Fabebook (FB) dengan nama akun “Putera
Manggarai”, membuat status: “Masih adakah orang yang bersedia jadi Uskup
Ruteng?” Sebuah pertanyaan yang cukup mengundang komentar.
Pemberi status, menjawabi tidak sedikit pertanyaan, mengingatkan
bahwa sejak berdirinya tahun 1962, sudah ada 4 uskup Ruteng; 3 di
antaranya: Mgr Van Bekkum, Mgr Vitalis Jebarus, dan kini Mgr Hubert
Leteng, berhenti sebelum masa jabatan selesai atau mengundurkan diri.
Sedangkan karena alasan kematian hanya Mgr Eduardus Sangsun.
Advertisement
Kenyataan itu sekilas memberi kesan bahwa siapapun yang menjadi
uskup, ‘diprediksikan’ akan ‘mengundurkan diri’. Hal ini juga memberi
kesan bahwa semua uskup yang ada adalah ‘orang terbaik’. Tetapi mereka
berhadapan dengan sebuah struktur (masyarakat Manggarai) yang tak
kondusif. Bisa juga ada kesan, seakan dalam lingkup Keuskupan Ruteng
selalu ada pihak-pihak yang selalu merongrong kewibawaan uskup sehingga
siapapun yang menjabat pasti mengundurkan diri. Masyarakat Kritis
Peristiwa yang terjadi di Ruteng belum ada preseden sebelumnya. Belum
pernah seorang uskup yang atas desakan umat, kemudian menghentikan
Uskup di tengah jalan. Segala sesuatu biasanya kembali pada penegasan
bahwa ‘semuanya tergantung dari Roma’.
Pada sisi lain, ditinjau dari segi kerugian yang mencapai Rp 1,6
miliar tentu tidak bisa dijadikan alasan tunggal. Uang itu besar untuk
orang miskin di Manggarai, tetapi jumlah itu ‘tidak seberapa’ untuk
harus mengadakan sebuah perombakan struktural dalam sebuah keuskupan.
Masalahnya, malversasi atau penyalahgunaan keuangan yang awalnya
tentu kecil yang telah diingatkan secara internal dalam keuskupan tidak
cukup mendapatkan tanggapan berarti. Dan ketika jumlah yang raib semakin
berarti, tidak muncul sebuah keterbukaan melainkan menghadirkan figur
anonim yaitu ‘si boy’ yang kuliah penerbangan ke AS (di mana di AS)
sebagai tumbal.
Hal itu kemudian menjadi runyam dengan hadirnya Yustina Sako yang
dengan beberapa nama samaran terlibat dalam perkawinan, tanpa prosedur
hukum Gereja yang sewajarnya. Hal itu belum terhitung penegasan tentang
status Yustina sebagai ‘anak angkat’ yang sebenarnya dalam tradisi
Manggarai tidak ada (dan mungkin di bagian dunia manapun tidak ada
pengangkatan ‘anak angkat’ yang sudah berusia saat itu 40-an tahun).
Akumulasi permasalahan ini pada sisi lain terjadi di sebuah wilayah
bernama Manggarai. Sebuah daerah dengan tingkat pendidikan di atas
rata-rata NTT. Dalam sebuah postingan FB, hampir 100 orang adalah doktor
atau kandidat doktor dari Manggarai. Budaya menyekolahkan anak lewat
pesta sekolah merupakan kebiasaan yang menempatkan pendidikan di atas
segalanya.
Artinya, secara umum, Manggarai akan menjadi simbol dari masyarakat
dengan kesadaran madaniah yang cukup tinggi. Dengan tingkat pendidikan,
mereka tidak mudah terkecoh dengan sekedar kamuflase. Apa yang tidak
betul akan terus dikorek dan tidak akan berhenti sampai masalahnya
terumbar.
Pada saat bersamaan, protes dan pengunduruan diri puluhan imam dari
posisi strategis di Keuskupan Ruteng adalah pembenaran bahwa aneka isu
di atas bukan isapan jempol. Pilihan itu terasa lebih elegan ketimbang
meminta uskup mengundurkan diri meskipun sasaran akhir barangkali sama.
Dalam konteks yang terjadi, penyelewengan (atau kekeliruan yang
terjadi) berhadapan dengan sebuah masyarakat kritis seperti Manggarai.
Di satu pihak, tentu aneka proses yang telah dilewati tidak bisa begitu
saja disinyalir sebagai upaya ‘mengobrak-abrik gereja’, tetapi sebuah
upaya membangun kesadaran tentang kesalahan manusiawi yang perlu
disadari demi terus mempertahankan kekudusan gereja. Pembelajaran
Pengunduran diri Uskup Ruteng menjadi sebauh pembelajaran, baik internal maupun eksternal(Gereja sejagat).
Secara internal, kondisi umat/masyarakat Manggarai yang memiliki
tingkat pendidikan yang cukup tinggi memiliki ekspektasi yang di atas
rata-rata. Artinya pemimpin Gereja di masa datang tentu bukan orang yang
‘biasa-biasa saja’. Ia harus memenuhi 3 S, yakni Sanctus yaitu orang yang sungguh-sungguh kudus, bukan sekedar kelihatan kudus, Sanus yaitu sehat, baik jasmani maupun rohani, dan Sapientia, penuh kebijaksanaan.
Menjadi Uskup Ruteng adalah orang yang luar biasa karena berhadapan dengan masyarakat yang luar biasa.
Tentu saja tidak ada manusia yang perfecto. Kesempurnaan itu
dibentuk, bukan dijadikan. Karena itu kerendahan hati dan keterbukaan
merupakan hal yang sangat penting. Uskup menyadari bahwa ia memiliki
kekuasaan yang nyaris disebut ‘tak terbatas’. Ia menjadi pemegang
kekuasaan legislatif dan eksekutif. Para imam yang ada dalam dewan,
sekadar konsultatif. Karena itu ia mestinya sangat rendah hati menerima
masukan, memagari dirinya dengan mekanisme pengawasan yang diciptakan
untuk menyelamatkan dirinya.
Secara eksternal, pengunduran diri Uskup Leteng mengangkat hal-hal
substansial yang selama ini nyaris didiskusikan secara terbuka. Pertama,
kekuasaan uskup hingga berumur 75 tahun. Sejak seseorang diangkat, ia
harus melaksanakan fungsinya hingga pensiun. Bisa dibayangkan seorang
imam yang sudah diangkat jadi uskup pada umur 40 tahun atau 50. Itu
berarti ia bisa jadi uskup 35 tahun atau 25 tahun.
Sepintas kita mengatakan kekuasaan Uskup itu tidak seperti penguasa
dunia dalam bidang pemerintahan. Yang dilaksanakan dalam seorang uskup
adalah pelayanan tanpa pamrih hal mana benar adanya. Tetapi semakin
kerap terbukti bahwa uang, kekuasaan, harta, belum terhitung godaan
lainnya, juga ‘manusiawi’ dan bisa memengaruhi seorang uskup. Kita
membayangkan, kalau sampai terjadi, seorang uskup dapat menjadi ‘beban’.
Yang ada, umat menderita karena tidak sedikit penyelewengan selalu dilihat ‘dari mata iman’ dengan ‘menyimpan dalam hati’.
Kenyataan ini mestinya mendorong gereja untuk ‘mereformasikan’
pemilihan Uskup. Umur 60 tahun untuk seorang calon uskup adalah yang
wajar dengan asumsi ia masih akan memerintah 10 – 15 tahun. Tetapi pada
sisi lain, saat itu orang memasuki usia pensiun. Sakit dan penyakit
sudah mulai rajin datang. Artinya kepemimpinan dengan wilayah keuskupan
yang luas harus diserahkan pada uskup yang secara logis dalam umur
pegawai, memasuki usia pensiun.
Hal itu memunculkan alternatif lain untuk membatasi jabatan maksimal
10 tahun. Mestinya sudah secara terbuka untuk melihat bahwa pembatasan
masa jabatan adalah hal yang perlu.
Selain itu, permasalahan dalam kesalahpengelolaan keuangan Keuskupan
menyadarkan bahwa perlu adanya mekanisme kontrol yang lebih prerogatif
dalam struktur kekuasaan gereja. Zaman ‘dahulu’ uskup adalah orang yang
benar-benar ugahari. Ia hidup sederhana, dipenuhi semangat metanoia. Ia
sungguh bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan karena tahu, uang
bisa membantu tetapi juga dapat menjerat.
Kini, hal itu harus dirumuskan. Pengelolaan uang harus benar-benar
melewati proses pengawasan yang ketat mengingat uang ‘tidak kenal
saudara’, dan uang selalu netral. Ia bisa digunakan demi kebaikan tetapi
juga bisa sebaliknya. Karena itu butuh pengawasan yang melekat. Hal ini
yang mestinya dilaksanakan juga termasuk dalam konteks Keuskupan
Ruteng.
Hal lain yang menjadi permenungan dalam konteks Gereja Nusa Tenggara,
adalah eufori ‘Gereja Lokal’ yang diartikan secara sangat sempit. Sejak
pergantian Uskup Longginus tahun 1996, selalu didengungkan bahwa yang
menjadi uskup adalah ‘imam projo’. Hal itu merupakan terjemahan dari
kemandirian Gereja Lokal. Sejak saat itu, semua Uskup di wilayah Nusa
Tenggara adalah dari imam projo seperti Mgr Longginus (1996), Mgr
Benyamin Bria (2000), Mgr Frans Kopong (2002), Mgr Vincen Poto Sola
(2005), Mgr Domi Saku (2007), Mgr Silvester San (2009) dan Mgr Hubert
Leteng (2010).
Euforia di atas menyebabkan proses seleksi uskup baru hanya para imam
projo. Di sini proses seleksi menjadi sangat terbatas. Hal itu berbeda
ketika proses seleksi masih terbuka juga untuk para imam dari serikat,
hal mana masih terjadi di Provinsi Gerejani lainnya di Indonesia. Di
sana pengangkatan uskup dari serikat masih saja terjadi, dalam proses
seleksi yang ketat baik antara imam projo maupun imam serikat.
Hal ini mesti jadi satu permenungan untuk Provinsi Gerejawi Nusa
Tenggara, khususnya dalam proses pemilihan calon Uskup Ruteng nanti.
Terpikir, ketika seleksi itu berjalan lebih luas mencakup projo dan
serikat, kita membayangkan banyak calon uskup bisa datang dari serikat.
Terbayang Ordo OFM yang telah lama bermisi di Gereja Manggari telah
menyumbang uskup berkualitas yang berkarya di daerah lain. Calon uskup
dari SVD juga mestinya masih terbuka. Minimal sebelum uskup terakhir SVD
Mgr Cherubim Parera menyelesaikan masa pengabdian, ada penggantinya
dari SVD.
Yang terakhir, pengunduraun diri Uskup Leteng mestinya tidak
menjadikan Manggarai begitu ‘menakutkan’ bagi calon uskup nanti.
Sebaliknya, tantangan ini bisa dikonversi sebagai peluang menghasilkan
pemimpin gereja yang sungguh-sungguh membumi, sebagai hasil transformasi
kepemimpinan tidak saja di Manggarai tetapi juga di Gereja Indonesia
dan Gereja Dunia. Penulis adalah diploma Resolusi Konflik
dan Penjagaan Perdamaian Facultad Sciencia Politicia Universidad
Complutense de Madrid Spanyol.
Floresa.co – Mgr Silvester San, Uskup Keuskupan
Denpasar telah diangkat menjadi Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng
bersamaan dengan pengunduran diri Mgr Hubert Leteng pada, Rabu, 11
Oktober 2017 lalu.
Kehadiran Uskup kelahiran Mauponggo-Nagekeo, Flores ini diharapkan
dapat membawa semangat baru dalam diri imam, biarawan-biarawati dan
seluruh umat di Keuskupan yang terletak di pulau Flores bagian barat
itu.
Mgr Silvester San sendiri dalam surat gembalanya mengajak agar
seluruh imam, biarawan-biarawati dan seluruh umat untuk saling memaafkan
dan saling meneguhkan. Karena baginya, selalu ada rahmat dan pelajaran
yang baik di balik semua peristiwa.
Ia juga mengajak agar seluruh imam, biarawan-biarawati dan seluruh
umat untuk terus berjalan bersama, dalam bimbingan Tuhan Yesus sang
Gembala Agung.
Advertisement
Berikut isi lengkap surat gembala Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng Mgr Silvester San yang disalin ulang Floresa.co:
***
“Aku senantiasa mengucap syukur kepada Allahku karena kamu atas
kasih karunia Allah yang dianugerahkan-Nya kepada kamu dalam Kristus
Yesus” (1Kor 1:4). Para imam, biarawan/ti, umat beriman yang dikasihi Tuhan! Terinspirasi dengan kata-kata rasul Paulus di atas, kami, Mgr
Silvester San, Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng, mau menyapa
dengan penuh kasih seluruh umat Keuskupan Ruteng dan mengajak, agar kita
selalu melambungkan madah syukur kepada Tuhan atas kasih setia-Nya yang
berlimpah dalam kehidupan Gereja lokal kita ini. Dalam segala suka duka perjuangan hidup ini, dalam naik turun
gelombang perjalanan iman kita di tanah Nucalale ini, Kristus selalu
setia menuntun kita dengan kekuatan cinta-Nya. Dia adalah Kepala Gereja.
Dia sendirilah gembala hidup kita (bdk. Yoh 10,11). Karena itu bersama pemazmur kita dapat berseru dengan penuh
keyakinan, “Tuhanlah gembalaku, aku takkan berkekurangan. Ia
membaringkan daku di padang rumput yang hijau, ia membimbing aku ke air
yang tenang dan menyegarkan jiwaku” (Mzm 33:1-2). Pada hari Rabu, 11 Oktober 2017, Bapa Suci, Paus Fransiskus telah
menerima pengunduran diri Mgr Hubertus Leteng dari jabatan sebagai
Uskup Ruteng dan secara resmi mengangkat kami sebagai Administrator
Apostolik selama takta lowong. Kami ingin berjalan bersama seluruh umat,
imam, biarawan-biarawati dalam tugas pelayanan ini. Kami, dari hati
yang dalam menyampaikan maaf kepada seluruh umat, imam dan biarawan/wati
atas gelombang badai yang telah melanda Gereja lokal Keuskupan Ruteng
akhir-akhir ini. Kita semua juga diajak untuk saling memaafkan dan saling
meneguhkan. Kami yakin selalu ada rahmat dan pelajaran yang baik di
balik semua peristiwa. Karena itu mari kita terus berjalan bersama,
dalam bimbingan Tuhan Yesus sang Gembala Agung kita. Dalam tuntunan-Nya, kita hendaknya meyakini kata-kata santo
Paulus dalam bacaan kedua hari Minggu ini: “Segala perkara dapat
kutanggung dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Flp 4:13). Dengan
keyakinan tersebut, marilah kita menapaki ziarah iman di tanah Manggarai
Raya ini dalam semangat persaudaraan, perdamaian, dan kebenaran. Yang lalu biarkanlah berlalu. Marilah kita menatap ke depan dan
bersama-sama bergandengan tangan membangun kehidupan Gereja lokal kita
yang semakin teguh dalam iman, bersatu dalam persaudaraan dan berbela
rasa dengan yang lemah dan menderita. Para imam, biarawan/wati, umat beriman yang dikasihi Tuhan! Dalam tahun 2017 ini, Gereja lokal Keuskupan Ruteng memusatkan
diri pada tema pewartaan sebagai implementasi Sinode III dalam tahun
kedua. Kita ingin membaharui kembali semangat misionaris agar dapat
berjalan bersama-sama dengan Yesus, dari kampung ke kampung, dari kota
ke kota, untuk mewartakan kabar gembira Kerajaan Allah (Luk 8:1). Kita ingin membangun kebiasaan membaca, merenungkan dan
mensyeringkan Kitab Suci, agar Sabda Allah sungguh-sungguh menerangi dan
membimbing hidup kita. Kita bertekad untuk memperjuangkan agar
nilai-nilai injili seperti keadilan, kebenaran, kejujuran, solidaritas
dan kesejahteraan umum semakin meresapi kehidupan bersama baik dalam
Gereja maupun masyarakat. Marilah kita bersama-sama membangun kehidupan Gereja Keuskupan
Ruteng dalam kasih setia Allah dan kekuatan rahmat-Nya. Semoga Bunda
Maria menolong kita dan menuntun Gereja lokal keuskupan Ruteng kepada
Yesus, Sang Sabda Ilahi, agar selalu bergema madah ini dalam hidup kita:
“Firman-Mu pelita bagi kakiku, dan terang bagi jalanku” (Mzm 119:105). Akhirnya, kami mengajak kita sekalian untuk tetap mendoakan Bapa
Uskup Emeritus, Mgr Hubertus Leteng agar beliau selalu dilindungi oleh
Tuhan untuk ziarah hidup selanjutnya. Kita berterimakasih untuk
pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun sebagai Uskup Ruteng.
Kiranya Kasih Tuhan tetap melimpah atasnya dan atas kita semua sehingga
kita beroleh sukacita dalam damai-Nya.