MASALAH GEREJA KATOLIK DI INDONESIA
1. MASALAH KEUSKUPAN BOGOR
*******
Pihak kontra (menolak / benci) Uskup Bogor:
Laurentius Malau
Liat di Fransisca Tri Susanti eh ada video-nya Yustinus
Prastowo dlm silahturahmi ke Kedubes vatican..
Nah, gw personally respect integritas beliau sbg staff ahli
dan andalan Menkeu Sri Mulyani, expertise Belio di bidang ekonomi gak
diragukanlah.., hence, so secara ekonomi dan management persfektif tentang RS
misi, sptnya ini sy satu frekwensi sama Belio bahwa change management RS misi
tidak dimaknai utk perbaikan tp hal "lain", most likely bermodal
"uneducated" redaksional surat penghentian kerjasama (ini hrs dicari
jg knp lebih bagus redaksi surat kelas RT/RW 🤭),
Monggo Romo Agustinus Surianto Himawan , Theos , Floribertus
Rahardi , Denny Hardianto data RS Misi perlu kita kuliti sama2x, Krn ini adalah
root cause procons yg makin dalam dan kadang disertai bumbu
"nyinyiran" tanpa ada penyelesaian akhir..
Kalo agama sebelah bilang, "dosa" ini terus
beranak-pinak.. 🤣🤣🤣🤣
Last but not the least, semoga kita bs dptkan data thn ke
thn utk Ebit dan Ebitda sebelum dan sesudah change terjadi..
Pihak pendukung Uskup Bogor:
https://www.facebook.com/
Dipost 13 Feb. 2026.
AKUN FB: Franciscus Anton
https://www.facebook.com/
Dipost 13 Feb. 2026.
JPS, 13 Feb, 2026.
*******
AKUN FB: MANGGARAI POst - NTT
https://www.facebook.com/mapost123
Dipost: 11 Feb. 2026.
oesptSnrod2gi72rf 0u1iiu.1u5Fa4meu94 p980 bklllu2ml913r51mgh ·
Dipost: 5 Feb.
2026
Akun FB: Yustinus Prastowo
Aksi di Kedubes Vatikan. Ada Apa?
Sejak kami melakukan Aksi 1000
Lilin di depan Kedubes Vatikan, banyak pertanyaan dan pro kontra berdatangan.
Dari yang sungguh2 ingin tahu dan mendalami hingga yang sekadar mendukung atau
mencela. Untuk semua respon, saya berterima kasih. Itu tanda Gereja masih
hidup, berdenyut. Bukan fosil atau monumen tua tak berguna. Di titik ini kita
patut bersyukur.
Selanjutnya ada gugatan, kenapa
mesti mengumbar urusan internal Gereja ke publik, khususnya di jalanan. Gereja
bukan entitas politik dan tidak menganut demokrasi, tetapi hierarki yang punya
cara tersendiri dalam menyelesaikan persoalan.
Saya jawab lugas. Ruang publik
kini tak dibatasi yang fisik. Justru belakangan ini media sosial menjadi ruang
publik yang paling aktif dan berpengaruh. Warganet berjejaring, bertukar
informasi, saling kritik, bahkan tak jarang saling serang. Kini advokasi pun
kerap dilakukan via medsos dan efektif: mulai dari menggugat jalanan rusak, tak
setuju dengan perilaku pejabat, mendukung penindakan pada perusak lingkungan,
hingga menolak kenaikan tunjangan pejabat negara. Agustus 2025 adalah gerakan
cukup besar yang dimulai dari medsos.
Maka mempartisi jalanan vs
medsos itu kurang tepat. Keduanya sudah menjadi lokus perbuatan hukum yang
diatur dan punya implikasi. Bisa sama2 memalukan atau memuliakan.
Kenapa tak berkomunikasi dengan
hierarki? Terus terang saya sendiri bingung. Silang sengkarut soal pengunduran
diri Mgr Paskalis ini terkesan dibiarkan. Begitu banyak informasi membanjiri
medsos tanpa penjelasan otoritas yang memadai. Bahkan ada beberapa tudingan
yang dijadikan rujukan banyak orang dan terkesan valid. Implisit mendaku
bersumber dari otoritas. Makian, hujatan, dan serangan ke pribadi Mgr Paskalis,
yang didahului surat dua pastor Keuskupan Bogor, menambah kebingungan.
Jika ekspresi jalanan
disayangkan dan dihujat, kenapa ada surat dua pastor yang sangat telanjang dan
mengumbar aib uskupnya, dibiarkan terjadi. Lagi2, dijadikan rujukan. Apakah
mereka yang secara formal belajar hukum gereja dan teologi itu pantas melakukan
itu? Dan kenapa ini tak dianggap sebagai pelanggaran dan hal aneh? Kami bahkan
buru2 dihardik dengan hukum kanonik, tanpa kesediaan membaca substansi seruan
dan ajakan refleksi kami.
Saya sengaja posting dan
diserang di Threads, platform medsos yang sengaja saya pilih untuk menguji arus
opini umat Katolik. Saya sudah kebal dengan serangan begini. Lima tahun
membantu Bu Sri Mulyani, saya terbiasa menghadapi urusan yang lebih berat dan
keras, dan biasa saya hadapi sendiri.
Prinsip saya jelas: saya tak
gegabah bersikap sebelum mendengarkan dan mendapatkan cukup informasi dan
mengujinya. Begitu yakin saya melakukan sesuatu yang benar, urusan selanjutnya
tinggal sanggup sediakan energi untuk bertarung opini. Dan saya sungguh
merasakan Roh Kudus bekerja. Begitu banyak yang berempati dan berbagi informasi
dan perasaan, bahwa kami sedang berjuang demi cinta tulus pada Gereja.
Di trotoar depan gerbang
Kedutaan, kami tak memaki, tak ada hujatan atau tuntutan. Kami sepenuhnya
menerima keputusan Paus. Tak ada desakan Mgr Paskalis diangkat kembali menjadi
Uskup Bogor. Kami hanya ingin ada terang pada kabut pertanyaan yang
menyelimuti. Pernyataan Mgr Paskalis bahwa ada tekanan, dan di sisi lain ada
orang yang dengan percaya diri mendaku punya informasi akurat tentang kesalahan
Mgr Paskalis.
Mudah merekonstruksi ini. Jika
klaim orang tersebut benar, bahwa informasi yang dia terima akurat, maka hanya
ada kemungkinan: hasil visitasi apostolik bocor. Saya yang awam beranggapan
semua ini rahasia dan hanya boleh diketahui hierarki sangat terbatas, guna
pengambilan keputusan Bapa Suci. Jika klaim itu keliru, bersamaan dengan surat
terbuka dua pastor Keuskupan Bogor yang diumbar ke publik dan memantik
perpecahan: dibiarkan tanpa penjelasan apapun.
Apakah dalih Gereja tak menganut
demokrasi lantas bisa dimaknai anti pada pertanyaan2 mendasar tanpa prasangka
seperti yang kami ajukan? Dan apakah otoritas sudah berhitung cermat jika ini
berlarut maka akan menggerus trust? Kenapa beberapa pihak begitu mudah bersikap
formal-legalistik, sikap yang oleh Paus Fransiskus ditentang dengan pendekatan
pastoral yang lebih humanis.
Ada pula kritik ke kami, seolah
hanya fokus dan militan ke isu Mgr Paskalis dan abai pada isu lain seperti
Papua, Maumere, dan lainnya. Sama sekali tidak. Di tempat dan kesempatan lain
kami turut mengadvokasi dengan cara kami. Tapi lebih mendasar, isu2 besar itu
hanya akan tersentuh dan tuntas diadvokasi jika kita bisa menyelesaikan isu
internal ini secara terang. Mestinya tak sulit memahami korelasi ini. Kita
hanya sanggup menuntaskan perkara besar saat sudah teruji pada perkara2 kecil.
Tampaknya kita mesti menyadari
ada yang salah dan masalah di internal Gereja. Barangkali kita ini hipokrit,
menjalankan hidup-ganda dengan menyembah Tuhan dan Mammon sekaligus. Dalam
situasi seperti ini menjadi tak penting berapa orang yang mendukung kita. Ini
jika kita sepakat kita tak sedang menang-menangan. Bahkan saya mendapat kabar
banyak pastor yang mestinya bisa dengan mudah mengambil sikap hitam-putih,
tetiba menjadi abu2.
Saya tak pesimis. Kebenaran akan
menemukan jalannya sendiri. Dan saya secara sadar dan bertanggung jawab telah
memilih jalan saya. Barangkali berisiko, tapi hidup ini cuma sekali, dan saya
ingin sesekali berarti. Martin Luther banyak dihujat dan baru memperoleh
pengakuan baik dan tulus dari Vatikan, 500 tahun kemudian.
Sesuai bidang keilmuan saya,
saya akan fokus pada pemeriksaan aspek keuangan saja. Kebetulan saya sudah
membaca dan sedang mempelajari dengan cermat dan mendalam laporan keuangan dan
dokumen2 otentik lain terkait RS Misi Lebak. Ini pintu masuk polemik dan titik
tengkar awal. Saya tidak mau berdebat teologis dan dogmatis, termasuk masuk ke
sensasi isu perempuan. Bagi saya semua ini urusan moral publik yang seharusnya
tak rumit.
Mohon ditunggu dalam beberapa
hari ke depan saya akan merilis analisis saya terhadap hal ini. Kebetulan saja
saya pernah belajar akuntansi dan pernah menjadi auditor. Dan rasanya tak akan
ada yang abu2 lagi, semestinya hitam-putih dan benderang.
Langkah ini saya tempuh sebagai
kontribusi saya untuk penyelesaian yang lebih objektif dan fair: menguji
tuduhan soal keuangan dengan standard keilmuan yang teruji. Agar tak jatuh pada
suka atau tak suka yang subyektif. Temasuk menangkal kemungkinan para Sengkuni
pecundang merasa jadi pemenang.
Seorang sahabat berusaha
meyakinkan saya bahwa Mgr Paskalis bukan orang baik. Saya pun bukan orang baik.
Dan yang merasa lebih baik, silakan melemparkan batu pertama kali! Di sini kita
tak hendak membuktikan baik-buruk tetapi benar-salah. Dasarnya adalah tuduhan
yang telah diumbar dan tersebar.
Saya hanya ingin Gereja Katolik
memanfaatkan momen ini untuk berkaca, berbenah, membuka dialog yang terbuka,
dan rekonsiliasi. Tak akan ada pengampunan tanpa penyingkapan kebenaran. Juga
tak perlu saling menyalahkan.
Saya hanya umat biasa yang ingin
terlibat. Di kerja sunyi dan tak populer ini saya senantiasa merunduk untuk
mendapat terang Roh Kudus, dan dengan rendah hati hormat dan taat pada Bapa
Suci dan para Uskup gembala kami. Usai ini, semoga Gereja Katolik Indonesia
sanggup kembali menjadi kompas moral bagi banyak urusan bangsa. Bangsa yang
sedang dilanda masalah korupsi, kerusakan lingkungan, kemiskinan dan
ketimpangan ekstrem, hedonisme akut - yang jangan2 iblis saja sudah gagal memahami.
oesptSnrod2gi72rf 0u1iiu.1u5Fa4meu94 p980 bklllu2ml913r51mgh ·
Dipost: 22
atau 23 Feb. 2026
Tentang Sensus Fidei dan Cara
Baru Menggereja
Pasca aksi di depan Kedubes
Vatikan dan tulisan pertama saya, kami mendapat respon yang luar biasa. Ada pro
kontra, hal yang amat wajar dan jadi tanda Gereja berdenyut dan hidup. Ada satu
hal yang agak mengusik saya, penggunaan adagium Roma locuta causa finita est
dan sindiran sebagai kelompok kepo, pembangkang Paus, atau Katolik jalanan.
Saya paham pasti ada goncangan. Namun lagi-lagi saya percaya tulisan pada obat
batuk: kocok dahulu sebelum diminum! Goncangan yang membawa kemujaraban dan
penyembuhan. Di pusara Bapak saya, katekis dan misionaris awam yang mengabdikan
seluruh hidupnya untuk Gereja, saya menulis permenungan ini.
Adagium kuno Roma locuta causa
finita ini sering dikutip saat terjadi perdebatan teologis. Artinya kurang
lebih, jika Roma sudah bicara, maka perkara selesai. Ini menegaskan otoritas
Paus dalam hal ajaran iman. Adagium ini kerap diasalkan ke Santo Agustinus
sebagai ucapan untuk melawan Pelagianisme, sebuah bid'ah yang dianggap
menyimpang dari ajaran resmi Gereja.
Cukup pasti, prinsip itu dipakai
dalam urusan ajaran iman dan moral yang menjadi kuasa Magisterium, bukan untuk
hal-hal terkait manajerial dan tata kelola. Maka terburu-buru menggunakan
adagium ini dalam sebuah perdebatan di ranah non-teologis bisa jadi tanda
kemalasan berpikir atau residu ultramontanisme radikal yang kurang percaya diri
pada prinsip fides quaerens intellectum, iman yang haus akan pencarian
pemahaman. Di tulisan berikutnya saya akan bahas ini berdasarkan buku
Catholicism karya sejarawan gereja masyur, John T McGreevy, agar kita punya
konteks historis yang utuh dan sanggup rendah hati justru karena paham.
Kitab Hukum Kanonik kan 212
mengatur demikian:
*§ 2 Adalah hak sepenuhnya kaum
beriman kristiani untuk menyampaikan kepada para Gembala Gereja
keperluan-keperluan mereka, terutama yang rohani, dan juga harapan-harapan
mereka.
*§ 3 Sesuai dengan pengetahuan,
kompetensi dan keunggulannya, mereka mempunyai hak, bahkan kadang-kadang juga
kewajiban, untuk menyampaikan kepada para Gembala suci pendapat mereka tentang
hal-hal yang menyangkut kesejahteraan Gereja dan untuk memberitahukannya kepada
kaum beriman kristiani lainnya, tanpa mengurangi keutuhan iman dan moral serta
sikap hormat terhadap para Gembala, dan dengan memperhatikan manfaat umum serta
martabat pribadi orang."
Jelas diatur, umat beriman
mempunyai hak, bahkan dalam taraf tertentu, kewajiban menyampaikan dan
melakukan hal-hal demi kebaikan Gereja. Ini disebut sensus fidei atau perasaan
iman umat, yang ada, hidup, dan tumbuh senafas dengan eksistensi Gereja itu
sendiri. Lumen Gentium 12 meneguhkan bahwa keseluruhan kaum beriman, yang telah
diurapi oleh Yang Kudus (lih 1Yoh 2:20 dan 27), tidak dapat sesat dalam
beriman. Ini bukan berarti opini umat selalu benar, melainkan ada intuisi iman
kolektif yang berasal dan dipelihara oleh Roh Kudus, dan tak boleh
dikesampingka begitu saja.
Maka penting membedakan opini
publik dan sensus fidei, agar upaya dialog mencari kebenaran tak mudah
dipatahkan dengan pendekatan legalistik-kekuasaan, dan sebaliknya, umat tak
jatuh dalam opini publik yang sekadar emosional, partisan, dan memecah belah.
Yang di era medsos ini direpresentasikan oleh viralitas hingga melahirkan
konsep epistemologi: apa yang benar adalah yang dipercakapkan berulang-ulang.
Jika demikian, maka kita dapat
menguji tuntutan umat akan transparansi penanganan suatu kasus manajerial atau
tata kelola, tentang prosedur penanganan yang adil, atau pentingnya menjaga
martabat seorang uskup ini merupakan opini publik belaka atau sensus fidei?
Batu uji pertama ada pada motif, apakah sekadar ekspresi sikap mbalelo dan
tidak suka atau justru dilandaskan pada rasa cintai pada Gereja? Upaya merawat
kebenaran dan keadilan dalam Gereja mestinya cukup meyakinkan untuk
memperlakukan kritik sebagai sensus fidei.
Sejarah Gereja tak kurang
memberi contoh keterlibatan ini justru menyelamatkan dan menjaga Gereja.
Misalnya, jemaat mula-mula yang dilibatkan dalam pemilihan uskup, kaum religius
yang mengingatkan bahkan menegur Paus, misalnya dalam kasus St Bernardus dari
Clairvaux yang menegur Paus Eugenius III demi kebenaran, atau saran para teolog
yang menjaga Paus dan Gereja dari kesesatan iman.
Dokumen Komisi Teologi
Internasional tahun 2014 bertajuk Sensus Fidei in the Life of the Church
mempertegas ini dengan beberapa kriteria seperti partisipasi aktif dalam hidup
Gereja, kesetiaan pada ajaran Gereja, kerendahan hati dan keterbukaan, dan
orientasi pada kesatuan, bukan perpecahan. Jika ini terpenuhi maka apa yang
terjadi bukanlah sikap melawan hierarki melainkan ekspresi peduli dan cinta
pada persekutuan.
Hal berikutnya yang dapat
menjadi rujukan dan penerang adalah gagasan Paus Fransiskus tentang
sinodalitas. Sinodalitas bermakna berjalan bersama, baik hierarki maupun umat.
Cukup jelas bahwa umat bukan sekadar objek pastoral, melainkan subyek eklesial.
Pertanyaan tentang transparansi dapat diletakkan dalam kerangka partisipasi
umat, kedewasaan iman awam, dan juga bukti bahwa Gereja bukan milik kaum
berjubah semata.
Maka di sini kita tiba pada
aspek yang krusial. Esensinya bukan pada umat yang bertanya tetapi pada
bagaimana sebaiknya hierarki merespon. Bila suara umat beriman yang tulus itu
kerap diabaikan dan gampang dipadamkan demi stabilitas semu, akan berpotensi
menciptakan jurang lebar antara hierarki dan umat, lalu melahirkan distrust
yang membesar. Sebaliknya, buru-buru dan serampangan memperlakukan tiap kritik
sebagai sensus fidei juga berbahaya lantaran menjadi jebakan relativisme dan
rawan jatuh pada populisme dangkal.
Tidak semua protes adalah sensus
fidei, dan kritik tidak serta merta pembangkangan. Dengan demikian penting
diupayakan proses discernment kolektif yang disandarkan pada kesediaan saling
menerima, sikap hormat, dan saling mendengarkan. Dari dialog yang sehat ini
dapat muncul daya kreatif yang memungkinkan lahirnya pembaruan. Transparansi
lantas dapat didekati dalam tegangan kreatif pentingnya merawat kekhasan
kepemimpinan komunio-hierarkis seraya menimba apa yang baik dari buah
modernitas. Yesus sendiri menegaskan:"Kebenaran akan memerdekakan kamu”
(Yoh 8:32). Dalam semangat ini, diskursus tentang transparansi bukan lagi
perkara teknis melainkan pastoral dan moral. Sebagaimana buah-buah baik
demokrasi tetap dapat dipetik tanpa harus mengancam model komunio-hierarkis.
Betul bahwa Gereja tak boleh
dipaksa menjadi korporasi, namun tak perlu pula ini jadi alasan untuk
berlindung pada ketertutupan. Hierarki tetap dapat berjalan beriringan dengan
penguatan regulasi, keterlibatan awam yang punya kompetensi, dan tata kelola
yang profesional. Transparansi bukan pula penelanjangan dan gerakan
mempermalukan tanpa privasi, yang menjurus pada anarkisme. Kerahasiaan kurial
dan keterbukaan publik dapat dikelola secara proporsional dalam batas-batas
yang terukur. Di sini sekali lagi sinodalitas menemukan pijakan pastoral yang
kuat. Mendengarkan umat bukan lagi pilihan melainkan spiritualitas Gereja itu
sendiri.
Akhirnya saya ingin
berkontribusi dengan memberikan masukan konkret berdasarkan pengalaman dan
keterlibatan di ruang publik, yakni pentingnya membangun model komunikasi baru
yang lebih terbuka, casual, dan merangkul. Zaman sudah berubah, suka tak suka
era medsos dan digital kini menjadi ruang percakapan dominan, lengkap dengan
keunggulan dan eksesnya. Apa yang dulu selesai dengan diumumkan, kini justru
hal tersebut mengundang pertanyaan-pertanyaan baru. Ini bukan pembangkangan
atau kemunduran iman tetapi tanda kedewasaan iman yang partisipatif.
Salah satu bentuk kegagapan
memahami pergeseran makna ruang publik adalah tudingan aksi di depan Kedubes
Vatikan sebagi tindakan memalukan mirip yang dilakukan Martin Luther tahun
1517, tapi bungkam terhadap penggunaan medsos untuk menebar fitnah dan
syakwasangka yang memecah belah.
Bukan saatnya lagi diam itu emas
dan bicara itu aib. Justru saat ini diperlukan membuka ruang-ruang percakapan
otentik yang dilambari semangat pencarian dan saling hormat. Komunikasi satu
arah dengan bahasa ketaatan tampaknya tak mencukupi lagi. Dibutuhkan gestur
kegembalaan yang merangkul, hangat, dan akrab. Edukasi tentang mekanisme
visitasi dan pengambilan keputusan tetap dapat disampaikan secara empatik dan
terbuka tanpa kekhawatiran melunturkan kewibawaan.
Mungkin ini saat yang tepat
menyusun protokol baru, menunjuk juru bicara yang luwes, kredibel, berwawasan
luas, dan empatik. Pula menjadi momen tetap menangkap arus keingintahuan umat
dengan membuka kanal yang lebih luas dan variatif. Jangan sampai mekarnya rasa
memiliki Gereja ini layu dan patah.
Saya ingin mensyukuri proses ini
seraya mengajak sahabat awam untuk terus berproses dalam semangat pencarian
kebenaran yang tulus. Sikap hormat pada hierarki dan pentingnya menjaga marwah
dan persatuan Gereja perlu terus dipertahankan. Saya optimis dan menaruh harap
apa yang sedang terjadi akan menjadi peristiwa spesial yang memupuk modal
sosial bagi transformasi Gereja Katolik Indonesia yang ditunggu kiprahnya
menjadi kompas moral dan rekan sepeziarahan mewujudkan kehadiran Allah bagi
yang miskin papa dan terpinggirkan. Per mundum ad coelum!
Gunungkidul, 22 Februari 2026
Dengan penuh cinta pada Gereja
Yustinus Prastowo
Awam Biasa
*********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar